Citizen Reporter

Anev Kinerja, Kapolda Kalbar: Gunakan Anggaran Sesuai dengan Peruntukkannya

Diakhir rapat anev kinerja, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyampaikan beberapa penekanan untuk peserta Anev Kinerja.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono. 

Dan terakhir Pengungkapan Kasus Zero Ilegal, penghargaan bendera jempol diberikan kepada Polresta Pontianak karena berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus yang terdiri dari 2 kasus judi, 1 Ilegal Loging, 1 BBM Ilegal dan 13 kasus narkoba.

Diakhir rapat anev kinerja, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyampaikan beberapa penekanan untuk peserta Anev Kinerja.

Yang pertama anggaran. Irjen Pol Didi menerangkan, perbandingan anggaran Polda Kalbar di tahun 2019 dengan di tahun 2018 selisih Rp 5 miliar.

"Yang pertama mengangkut anggaran, anggaran kita sudah besar untuk 2019. Walaupun dibandingkan dengan 2018 nilainya selisih Rp 5 miliar. Di 2018  Rp 1,174 triliun di 2019 Rp1,169 triliun. Tapi kalau kita lihat dari segi kualitas, itu meningkat," ucap Didi Haryono..

Dalam hal ini, Didi Haryono menerangkan bahwa di Polda Kalbar sendiri ada 36 satker, didalamnya ada 13 satwil bahkan didalamnya lagi ada 155 polsek.

Oleh karena itu Jenderal Berbintang dua ini menekankan agar gunakan angaran sesuai dengan peruntukkannya.

"Ini tentunya disikapi dengan komitmen kita semua agar anggaran diperuntukkan sesuai dengan peruntukannya. Jangan di bijak-bijakin lagi. Sudah semua diatur. Dan itu semua sesuai dengan usulan dan rencana peruntukan kita," jelas Kapolda Kalbar.

Selanjutnya dalam penekanan kedua, Didi Haryono meminta agar para bawahannya untuk tetap menjaga komitmen dan selalu konsisten dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diraih di tahun 2018.

"Tahun 2018 adalah tahun kita, tahun Polda Kalbar Berkibar. Tentunya berangkat dari 2018, 2019 sudah pasti bisa. Banyak hal-hal yang sudah kita torehkan di tahun 2018. Berdasarkan pengalaman di tahun 2018 tentunya di tahun 2019 lebih berkibar dan semakin berkibar," sambungnya

Irjen Pol Didi menambahkan, ada empat jenis kejahatan yang perlu dipahami yaitu kejahatan konvensional, transnasional crime, kejahatan yang berimplikasi kotinjensi dan kejahatan yang merugikan kekayaan negara.

"Empat jenis kejahatan ini harus benar-benar dapat kita kelola sehingga warga masyarakat dan stakeholder diwilayah kita ini benar-benar terayomi dan benar-benar terlindungi," tegas Didi Haryono.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved