Satu Lagi Artis Terjerat Narkoba, Caca Personel Duo Molek Tertangkap Bawa Ineks dan Sabu

Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan CWS alias Caca Duo Molek salah satu personil grup vokal Duo Molek.

Editor: Didit Widodo
tribunpontianak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO Duo Molek, pendangdut cantik dengan personilnya Caca dan Elvira luncurkan single baru berjudul "Jangan Julid". 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Satu lagi nama artis tanah air terseret kasus narkoba. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan CWS alias Caca Duo Molek salah satu personil grup vokal Duo Molek karena terkait kasus narkoba.

Caca ditangkap kepolisian dengan sejumlah barang bukti narkoba, yakni inex serta sabu.

Narkoba itu adalah hasil sisa yang telah dipakai oleh tersangka.

Baca: Kapal Tanker Berbendera Hong Tabrak Kapal di Perairan Bintan

Baca: Midji Warning Kepala SKPD, Empat Bulan Musti Benahi Layanan Publik

"Barang buktinya inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka sekitar 5 gram," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Tribunnws.com.

Ia membenarkan penangkapan ini.

"Ya benar. Awal tangkapan salah satu artis personil Duo Molek inisial CWS alias Caca Duo Molek," ujar Suwondo, ketika dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Disinggung terkait kronologis dan lokasi penangkapan, Suwondo tak menjelaskan hal tersebut.

Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa Caca. "Laporan lengkap menyusul," kata dia.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved