Jumadi: Nama-nama Usulan AKD Sudah Disahkan Pimpinan Dewan

Ketua DPRD Sanggau, Jumadi membenarkan bahwa nama-nama usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah disahkan Pimpinan dewan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi SSos 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPRD Sanggau, Jumadi membenarkan bahwa nama-nama usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah disahkan Pimpinan dewan.

“Tinggal diumumkan di sidang paripurna,” katanya, Minggu (13/1/2019).

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sanggau, Burhanuddin menyampaikan, Memasuki awal tahun, penyusunan kembali Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dilakukan.

Bahkan usulan nama dari masing-masing fraksi sudah disampaikan ke DPRD.

Baca: Jelang Pelaksanaan Pemilu, Bhabinkamtibmas Desa Pelimping Dekatkan Diri dengan Warga

Baca: TRIBUN WIKI: Restoran Seafood Pesisir Sungai Kakap Kubu Raya yang Pas Untuk Bersantai

“Waktu awal tahun, kami sudah melayangkan surat ke masing-masing fraksi. Dari fraksi kemudian mengusulkan nama-nama untuk AKD tersebut,” katanya, kemarin.

Sekwan menjelaskan, diawal tahun tepatnya 2 Januari 2019, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, juga sudah mengesahkan nama-nama tersebut. begitu disahkan, AKD sudah bisa langsung bekerja.

“Setelah disahkan nanti akan diumumkan di rapat paripurna pertama. Tapi sekarang sudah sah dan bisa bekerja. Di paripurna itu hanya diumumkan saja,” tuturnya.

Sekwan menjelaskan, berdasarkan aturan, penyusunan AKD memang dilakukan setiap tahun. Kecuali Badan Kehormatan (BK).

Penyusunan memang seharusnya dilakukan di awal tahun untuk memperlancar kinerja dewan.

Baca: Harisman: Malam Akrab Untuk Bangun Solidaritas HMJ dan BEM Politeknik Negeri Pontianak

Baca: Apresiasi Sosialisasi, Ronaldi: Banyak Manfaat Dari Kegiatan Ini

“Ini juga kan berkaitan dengan tugas pokok mereka sebagai anggota dewan. Intinya penyusunan sudah sesuai dengan keputusan pimpinan dewan,” tegasnya.

Dalam penyusunan tersebut, ada yang tetap di komisi sebelumnya dan ada pula yang pindah Komisi. Meskipun sudah disahkan pimpinan DPRD, namun AKD belum bisa sepenuhnya bekarja. Pasalnya Ketua Komisi belum ditetapkan.

“Rencananya Senin (14/1/2019) digelar rapat penetapannya. Karena setelah itu anggota dewan mau reses. Untuk paripurna pertama, kita belum tahu kapan akan dilaksanakan. Yang penting susunan AKD sudah sah dan bisa bekerja,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved