RSJ Sungai Bangkong

BREAKING NEWS - Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Mendadak Ramai, Ini Pengakuan Vira

Jadi semua PNS dari semua daerah datang dan antre untuk membuat surat tersebut sehingga antrean membludak

TRIBUN PONTIANAK/ANGGI
Pemalar CPNS menggendong anaknya di RSJ Sungai Bangkong, Jumat (11/1/2019). 

Syarat Pemberkasan

Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji telah mengumumkan daftar CPNS yang lulus disini

Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 Nomor K26-30/B6600/XII/18.01 tanggal 29 Desember 2018 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 652/BKD/2018 tentang Peserta yang Lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018, dapat diumumkan hal-hal sebagai berikut  

A. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;

B. Keterangan pada kode peserta yang tercantum pada Lampiran Pengumuman
yakni :

1. P1 : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 37 Tahun 2018;

2. P2 : Lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 61 Tahun 2018;

3. L : Lulus Seleksi CPNS;

4. L-1 : Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;

5. L-2 : Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;

6. TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;

7. TH : Tidak Hadir;

8. TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;

9. SP : Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti/Kemenag;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved