Kesadaran PNS Sisihkan Zakat Profesi Rendah, Baznas Mempawah Hanya Kumpulkan 25 Persen dari Potensi
Namun, Kasiman pun menyadari , hingga saat ini pihaknya masih kurang melakukan sosialisasi terkait zakat kepada PNS di lingkungan Pemkab Mempawah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Bupati Mempawah saat pimpin rapat di evaluasi Zakat, shodaqoh dan infaq di Kantor Bupati Mempawah. Rabu (09/01/2019)
"Kalau gaji kita dalam setahun setara dengan harga 85 gram emas, maka kita wajib memberikan zakat profesi. tapi masalahnya banyak masyarakat yang beranggapan, berdalih dari hasil / gaji sisa, setelah potong sepeda motor, rumah, mobil, rumah,"jelasnya.
Kasiman meyakini, bahwa bila seluruh PNS di Kabupaten Mempawah menyisihkan penghasilannya di Zakat profesi, di tambah dengan zakat profesi dari pengusaha dan lain sebagainya maka akan sangat membantu bagi masyarakat di Kabupaten Mempawah, dan tak ada masyarakat miskin di Kabupaten Mempawah.