20 Paket Proyek Akan Diawasi oleh TP4D Kejari Kapuas Hulu
Kemudian proyek air bersih di Sungai Uluk Palin, Seluan, Danau Sekulat Selimbau dan lanjutan pembangunan Rumdis Wabup.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tahun 2019 sedikit 20 lebih paket lelang yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu, akan diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kapuas Hulu.
"Diperkirakan nilainya kurang lebih Rp25 miliar, mulai dari pembangunan jalan, proyek air bersih hingga pembangunan lanjutan Rumah Dinas Wabup Kapuas Hulu," ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).
Baca: Curah Hujan Tinggi, Akses Jalan Pengkadan-Jongkong Putus
Baca: Teror Bom Molotov di Kediaman Pimpinan KPK, Antasari Azhar Angkat Bicara
Baca: TRIBUN WIKI: Bukit Kelam, Wisata Alam Terbaik di Sintang
Gawat menjelaskan, paket proyek yang akan diawasi TP4D yaitu, pembangunan jalan lingkar Lanjak, peningkatan ruas jalan Lanjak- Kedungkang, peningkatan ruas jalan Jongkong-Kandung Suli, peningkatan jalan Nanga Nyabau-Nanga Lauk dan lainnya.
Kemudian proyek air bersih di Sungai Uluk Palin, Seluan, Danau Sekulat Selimbau dan lanjutan pembangunan Rumdis Wabup.
"Semua paket lelang ditempat kami ini mulai sistem perencanaan hingga final kegiatan semua dipantau dan didampingi oleh pihak Kejaksaan, dalam hal ini TP4D Kejari Kapuas Hulu," ucapnya.
Pendampingan TP4D Kejari Kapuas Hulu kata Gawat, sangat penting, Sebab fungsi TP4D dari Kejari Kapuas Hulu inikan untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan, melalui upaya jika pekerjaan ada yang salah akan diingatkan dan akan diarahkan. Selain itu melakukan pengawalan dan pengamanan dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.
"Setiap ada rencana paket pengerjaan proyek di Dinas, kami selalu menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak TP4D Kejari Kapuas Hulu. Hal itu kami lakukan untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan pembangunan di Bumi Uncak Kapuas yang juga menimbulkan kerugian Negara," ujarnya.
Gawat berharap, kepada TP4D Kejari Kapuas Hulu tidak hanya melakukan pendampingan terhadap paket lelang saja, namun juga paket Penunjukan Langsung (PL).
"Karena paket PL bukan tidak menutup kemungkinan berpotensi dapat merugikan uang negara," ungkapnya.