Frustrasi Digugat Cerai Istri, Rino Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Anggon Salazar menambahkan, korban nekat mengakhiri hidupnya karena frustrasi usai digugat cerai oleh sang istri bernama DS (24).
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Warga Desa Sungai Ayak I Kecamatan Belitang Hilir, digegerkan dengan peristiwa bunuh diri, Selasa (8/1/2019).
Adalah Rino (35) warga RT. 002/RW.001 Dusun Sungai Asam Desa Sungai Ayak I nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pria yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri dengan seutas tali tambang.
Baca: Rekatkan Hubungan, Bhabinkamtibmas Kampung Tengah Sambangi masyarakat
Baca: Bank Indonesia dan Kemenkeu Jalin Kerjasama Melalui SiMoDIS, Ini Tujuannya
Baca: Banjir Landa 2 Desa di Meliau, Bernadus Anggoi: Kami Langsung Meluncur ke Meliau
Korban pertama kali ditemukan oleh pamannya bernama Mat Long. Saat itu, kata Anggon, paman korban keluar rumah menuju sungai untuk berwudhu, sekitar pukul 03:45 WIB.
"Setelah itu kembali ke rumah dan menuju kedapur untuk memasak air, dan melihat Korban sudah tergantung kaku di tiang penyanggah Rlrumah dengan menggunakan tali tambang," ujar Anggon.
Melihat hal tersebut, lanjut Anggon, paman korban berteriak meminta tolong keluarga lainnya yakni Suhardi bersama warga lainnya datang dan membantu menurunkan korban. Suhardi juga memotong tali tambang yang di pergunakan korban untuk gantung diri.
Anggon Salazar menambahkan, korban nekat mengakhiri hidupnya karena frustrasi usai digugat cerai oleh sang istri bernama DS (24).
Baca: Kemalingan, Polisi Masih Selidiki kasus Pencurian Laptop dan Tabung Gas di SMP Negeri 1 Subah
Baca: Ustaz Arifin Ilham Dirawat di Rumah Sakit Bukan Karena Idap Kanker, tapi Sakit Yang Berbeda
"Menurut keterangan paman korban, bahwa korban melakukan hal tersebut dikarenakan frustasi di gugat cerai oleh istrinya dan status nya saat ini sudah sidang ke dua. Dan saat ditanyakan kepada sang istri, sang istri membenarkan apa yang dikatakan oleh paman korban," jelas Anggon Salazar.
Anggota Polsek Belitang Hilir kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, sekaligus mengamankan barang bukti.
"Petugas kita memberikan saran dan masukan kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi mayat untuk mengetahui penyebab kematian. Namun pihak keluarga menolak karena merasa yakin bahwa korban benar-benar bunuh Diri," tukasnya.
Batalkan Lamaran, Pemdua Gantung Diri
Seorang pemuda, KL (28), syok saat melamar gadis pujaan hatinya.
Sang gadis pujaan hati, IT, yang dikenal KL selama ini hanya melalui handphone, ternyata tidak seperti yang dibayangkan. KL pun batal meminang IT.
Syok dan kecewa dengan kenyataan yang dilihatnya, KL nekat mengakiri hidupnya. Ia memilih gantung diri di sekolah.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Dusun Kelangau, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Senin (24/12/2018) pukul 19.15 WIB.
Awalnya, warga Dusun Kelangau, digemparkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tidak dikenal.
Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan gantung diri di SDN 17 Kelangau, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang.

Mengetahui hal ini, warga Dusun Kelangau kemudian melaporkan ke anggota Polsek Kayan Hilir.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kayan Hilir Iptu Ya Yanto bersama anggota dan dokter Puskesmas Kayan Hilir mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Masih Ada Hambatan Membangun Hilirisasi Industri Penting di Kalbar
Baca: Kemalingan, Polisi Masih Selidiki kasus Pencurian Laptop dan Tabung Gas di SMP Negeri 1 Subah
"Kita baru tiba di TKP sekitar jam delapan malam. Jenazah korban sudah diturunkan warga dan dalam posisi terbaring di tanah di halaman SDN 17 Kelangau," ungkap Iptu Ya Yanto saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Rabu (26/12/2018) pagi.
Baca: Keluarga dan Kerabat di Pontianak Gelar Tahlilan untuk Isteri Ifan Seventeen Selama 3 Hari
Berdasarkan pemeriksaan awal dari saksi-saksi dan TKP, diketahui korban bernama KL.
Ia warga Dusun Lubuk Tapang, Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu.
KL lahir pada 20 Mei 1990.
Setelah mengamankan barang bukti di TKP dan mencatat identitas korban, anggota Polsek Kayan Hilir dan tenaga medis Puskesmas Kayan Hilir mengevakuasi KL.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyabab kematiannya.
Setelah mengetahui identitas korban, lanjut Kapolsek pihaknya kemudian menghubungi keluarga.
Dari keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal korban bersama ayahnya dan ketua adat bermaksud meminang gadis pujaan hatinya.
"Ketiganya berangkat dari Dusun Lubuk Tapang, Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu datang ke Dusun Kelangau, Kecamatan Kayan Hilir. Mereka hendak meminang gadis bernama IT," ujarnya, Rabu (26/12/2018) pagi.
Ternyata selama ini, meski menjalin hubungan, KL dan IT belum pernah bertemu. Keduanya tidak pernah melihat langsung wajah dan fisik masing-masing.
KL dan IT hanya berhubungan melalui telepon. KL mendapat nomer telepon IT, dari sang ayah.
Sang ayah mendapatkan nomor telepon IT dari sebuah siaran radio.
Lalu terjalinlah komunikasi lebih lanjut. Rupanya, komunikasi yang selama ini terjalin, membuat keduanya jatuh hati.
"Sampailah korban ingin hubungan lebih lanjut dan datang melamar IT,” kata Kapolsek.
Iptu Ya Yanto menambahkan, pertemuan pertama KL dan IT, tidak terjadi seperti yang diharapkan.
“Setelah datang dan bertemu IT, ternyata di luar dugaan si korban, bahwa wanita yang dikenalnya lewat handphone itu tuna netra (tidak bisa melihat),” ujarnya.