Polres Mempawah Bakal Selidiki Berkas dari Pengunjuk Rasa
Di hadapan para pengunjuk rasa, Kompol A Rachman mengatakan bahwa pihaknya menerima berkas ini.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Kabag Ops Polres Mempawah Kompol A Rachman siang ini menerima langsung setumpuk berkas dari para pengunjuk rasa yang hari ini menyampaikan aspirasi ke BPN, Kantor Bupati, Kejaksaan dan Polres Mempawah, berkas ini di duga merupakan bukti indikasi adanya tindakan melawan hukum dari beberapa oknum di pembangunan Terminal Kijing Mempawah. Senin (07/01/2019).
Di hadapan para pengunjuk rasa, Kompol A Rachman mengatakan bahwa pihaknya menerima berkas ini.
Baca: Viral Capres dan Cawapres Dildo di Medsos, Ternyata Aslinya Tukang Pijat
Baca: MA Nurul Falah Jadi Sekolah Negeri, Perlu 2 Tahun Mengurusnya
Baca: Cynthia Wijaya Sebut Vanessa Angel Anak Baik, Tak Sangka Terlibat Prostitusi Online
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait informasi dari berkas - berkas yang ada.
"Kami menerima dulu apa yang dilaporkan, setelah itu kami akan meneliti, atau melakukan penyelidikan, apakah yang di Laporkan ini benar memang diduga ada melakukan tindak Pidana, atau ada penyimpangan disitu,"ujarnya saat di temui di Mapolres Mempawah.
Pihaknyapun belum bisa mentargetkan terkait pelaporan ini.
"Tergetnya kita menampung aspirasi nya terlebih dahulu, tentunya kami harus menyeleksi dahulu, melakukan penyelidikan, apa yang di Laporkan apa yang di lakukan disini, benar atau tidak,"jelasnya.