MA Nurul Falah Jadi Sekolah Negeri, Perlu 2 Tahun Mengurusnya

Menurutnya, dengan berubahnya status sekolah itu, artinya penyaluran dana ke sekolah kini lebih mudah.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
MAN Nurul Falah (Sekarang MAN 01 Kayong Utara) di Sukadana, Kayong Utara, Jumat (6/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala MA Nurul Falah (Sekarang MAN 01 Kayong Utara), Tri Nur Dewi Lestari bersyukur atas berubahnya status MA Nurul Falah menjadi sekolah negeri.

Ia mengatakan, perjuangan yang dilakukan oleh pihak terkait selama ini telah memberi hasil maksimal.

"Butuh waktu dua tahun untuk mengurus segalanya supaya sekolah ini bisa menjadi sekolah negeri," kata Tri di Sukadana, Minggu (6/1/2019).

Baca: Dua Madrasah di Kayong Utara Dengan Gedung Memprihatinkan Berubah Status Jadi Sekolah Negeri

Baca: Prakiraan BMKG Siang Ini: Kayong Terjadi Hujan Ringan, Ketapang Hujan Petir

Menurutnya, dengan berubahnya status sekolah itu, artinya penyaluran dana ke sekolah kini lebih mudah.

Apalagi mengingat kondisi gedung sekolah selama ini yang sangat memprihatinkan.

Sejak 2012 hingga kini, gedung sekolah hanya terbagi atas tiga lokal.

Masing-masing lokal merupakan ruangan kelas khusus untuk pelajar kelas 1 sampai 3.

"Tentu kita berharap perubahan status sekolah ini bisa meningkatkan semangat mengajar dan mengabdi guru-guru," imbuh Tri.

Ia juga berharap, kedepan akan semakin banyak orangtua yang tertarik menyekolahkan anaknya di sekolah Islam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved