Pileg 2019

Identifikasi, Faisal Riza: Bawaslu masih Temukan Permasalahan Terkait DPTB dan DPK

Selain itu, di akhir tahun 2018, terdapat gambaran bahwa proses perekaman belum seluruhnya selesai seratus persen di seluruh Indonesia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza 

Terkait dengan penduduk yang memiliki hak pilih tetapi belum memiliki dokumen KTP Elektronik hingga 31 Desember 2018.

Mantan Ketua KPID ini pun menyarankan agar KPU bersama Dukcapil dapat melakukan percepatan perekaman berdasarkan pada formulir A.C-KPU untuk memastikan kepemilikan dokumen KTP elektronik dan melakukan jemput bola kembali dengan mendatangi lokasi-lokasi yang teridentifikasi penduduk yang belum melakukan perekaman.

Dan terkait ketentuan syarat memilih hanya dengan penggunaan KTP elektronik dalam Pemilu 2019.

Menurutnya, masyarakat pemilih dapat berpartisipasi dengan memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih, melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) jika berencana pindah memilih dan lapor ke Dukcapil setempat jika belum memiliki KTP elektronik.

"Partisipasi masyarakarat dalam memastikan kepemilikan dokumen KTP elektronik dan terdaftar di data pemilih 2019 sangat membantu penyelenggara Pemilu untuk memastikan hak pilih dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019," tutup Faisal Riza.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved