PA Mempawah Canangkan Zona Bebas Korupsi, LAKI Kalbar: Harap Tak Alergi dengan Media

Untuk pengadilan, jangan alergi dengan kehadiran para media, LSM, karena mereka ini merupakan sebuah kontrol sosial

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Wakil Ketua LAKI Kalbar, Andi Kamaruddin 

Laporan wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI),  Kalbar, Andi Kamaruddin menyambut baik Pencangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Pengadilan Agama Mempawah, namun ia mengharapkan, kegiatan ini bukan hanya sebagai ceremoni belaka.

Dengan adanya Pencanangan ini, Kamaruddin mengharap pihak Pengadilan Agama juga telah menyiapkan diri untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Korupsi di wilayah kerjanya dengan berbagai persiapan.

Baca: Lutfi Yakin Kehadiran Zulkifli Hasan dapat Raup Suara Generasi Millenial

Baca: 1005 Polisi di Polda Kalbar Naik Pangkat

Baca: Terkait Pengelolaan Promenade, Herman Hofi Minta Pemkot Bentuk Badan Khusus

Selain itu, penting juga bagi pihak Pengadilan Agama untuk melakukan sosialisasi ke pihak - pihak lain atau instansi lain tentang Pencangan zona Integritas Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih ini.

Kamaruddin menjelaskan, dengan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Pihak Pengadilan Agama sudah harus siap untuk lebih Transparan dan siap untuk membuka diri kepada publik terkait informasi, serta tidak alergi terhadap awak media.

"Untuk pengadilan, jangan alergi dengan kehadiran para media, LSM, karena mereka ini merupakan sebuah kontrol sosial, mereka harus menerima dengan baik, ketika pihak media mengkonfirmasi, mereka harus siap akan itu, dan harus terbuka,"ujar Andi Komarudin,  Jumat (4/1/2019).

"Pihak pengadilan juga harus transparan berapa biaya yang harus di bayarkan oleh masyarakat per perkara, dan, pegawai dengan Pencanangan ini, pegawai dan hakim juga harus disiplin, karena kalau hakim tidak hadir tanpa keterangan, inikan juga masuk dalam bentuk korupsi, korupsi waktu," imbuh Andi Komarudin.

Iapun menyarankan, kepada para hakim yang ada di Pengadilan Agama untuk sering terjun ke masyarakat, guna menunjang pengambilan keputusan saat memimpin sebuah perkara.

"Hakim harus banyak keluar dan beradaptasi dengan lingkungan, sehingga dia bisa mengetahui bagaimana budaya masyarakat Mempawah, kalau kita bicara dengan hukum inikan untuk menentukan keputusan juga harus melihat secara budaya, kultur masyarakat harus di perhatikan juga," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved