Bernilai Ekonomi Tinggi! Ini Manfaat Daun Kratom dan Legalitasnya di Mata Hukum

Punya nilai ekonomi tinggi, daun kratom yang juga familiar disebut daun purik ini lantas jadi primadona untuk kepentingan ekonomi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa Korth). 

Senyawa aktif mitraginin dan 7-hidroksimitraginin pada kratom membuat kratom mempunyai potensi efek analgetik yang kuat.

7-hidroksilmitraginin mempunyai efek analgetik 13 kali lebih tinggi dibandingkan dengan morfin dalam meredakan nyeri.

Mitraginin, spesioginin, painantein, dan spesiolitin bekerja dengan mengikat reseptor opioid pada otak menyebabkan efek memperbaiki mood serta memberikan perasaan senang.

Kandungan-kandungan ini lah yang menyebabkan kratom banyak digunakan di masyakat sebagai pereda nyeri, mengatasi kelelahan dan meningkatkan semangat kerja.

Efek kratom pada manusia sebenarnya juga tergantung dari dosis kratom yang diminum dalam sekali minum. Pada dosis rendah, kratom mempunyai efek stimulasi meningkatkan mood.

Namun pada efek yang lebih tinggi, kratom dapat memberikan gejala seperti senyawa opiat berupa efek analgesik (meredakan nyeri) dan sedasi. Pada dosis ini, kratom mulai bisa digunakan sebagai narkotika.

Disamping efek kratom yang disebutkan sebelumnya, kratom juga mempunyai efek samping yang tidak diharapkan pada manusia.

Efek yang tidak diharapkan ini biasanya dimulai pada penggunaan kratom dosis tinggi (≥5 gr).

Efek ini dapat berupa mual, sulit buang air besar, gangguan tidur, disfungsi seksual, gatal-gatal, berkeringat, mulut kering, rambut rontok hingga gejala ketergantungan.

Penghentian pemberian kratom secara tiba-tiba dari penggunaan rutin sehari-hari dapat menyebabkan gejala putus obat berupa mual, sulit tidur, berdebar-debar, hilang selera makan, gelisah, nyeri badan, perubahan mood hingga tremor.

Penggunaan kratom dalam waktu lama dapat menyebabkan ketergantungan, berat badan turun, hilang nafsu makan, hilang libido dan kehitaman pada wajah dan pipi.

Over dosis penggunaan kratom dapat memberikan gejala berupa kejang-kejang, kenaikan tekanan darah, berdebar-debar, halusinasi, koma, muntah hebat, ketakutan, depresi pernapasan hingga kematian.

Di beberapa Negara, penggunaan kratom termasuk illegal.

Negara-negara seperti Malaysia, muang thai, birma dan Australia sudah melarang penggunaan kratom secara bebas.

Pada beberapa Negara seperti Denmark, jerman, finlandia, Rumania dan selandia baru, penggunaan kratom mulai dikendalikan oleh pemerintah dalam penggunaannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved