Tangani 122 Korban Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Pontianak Sebut Ada Kalangan ASN

Menurunnya angka masyarakat yang mendatangi BNN untuk rehab kemungkinan saja rendahnya partisipasi atau keinginan untuk lepas sendiri.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kepala BNNK Pontianak, Agus S. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak menerima 122 korban penyalahgunaan Narkoba untuk meminta direhabilitasi.

Mereka datang secara sukarela sendiri maupun diantar oleh pihak keluarga, agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.

Angka masyarakat yang secara sukarela datang di BNN untuk mendapatkan rehabilitasi ini berkurang dari 2017 lalu. Tahun lalu tercatat 163 masyarakat yang datang sedangkan tahun ini hanya 122 orang.

Baca: Persempit Perdaran Narkoba, Polisi Tingkatkan Razia Tempat Hiburan Malam

Baca: Bahasan Ingatkan Warga Pontianak Jauhi Narkoba: Banyak Tatanan Masyarakat dan Keluarga Rusak

Baca: Kumpulan Doa Akhir Tahun & Awal Tahun, Rayakan Tahun Baru dan Dekatkan Diri Pada Sang Khalik

Kepala BNNK Pontianak, Agus S menurutkan padahal kasus kejahatan Narkoba semakin meningkat dari tahun-ketahun, baik yang ditangani oleh BNN maupun pihak kepolisian.

Menurunnya angka masyarakat yang mendatangi BNN untuk rehab kemungkinan saja rendahnya partisipasi atau keinginan untuk lepas sendiri.

Sepanjang 2018 juga, BNNK Kota Pontianak melakukan tes urine pada 779 masyarakat dari berbagai profesi dengan rincian, Aparatur Sipil. Negara, TNI, Polri di Kota Pontianak, 308 orang, swasta 323 orang dan masyarakat 148 orang.

"Dari data yang kita tes urine, memang terdapat beberapa orang Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak terbukti positif Narkoba,"ucap Agus, saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (31/12/2018).

Kasus Narkotika disebutnya memang fluktuatif dan masalah rehabilitasi ini adalah masalah kesadaran keluarga dan individunya sendiri.

"Untuk pengguna, memang banyak adalah kalangan remaja dan dewasa atau umur produktif," jelasnya.

Selama ini dari masyarakat yang melaporkan dirinya untuk rehabilitasi dan dilakukan screening, pemicu mereka menggunakannya adalah ingin coba-coba, ikutan teman, masalah keluarga dan ada juga karena beralasan untuk menambah stamina dalam aktivitasnya.

"Sebagian besar Narkotika di Pontianak ini masuk dari daerah perbatasan yaitu Malaysia. Siklus peredaran memang demikian, Narkoba yang beredar di Kota Pontianak diproduksi dinegara lain," ucap Agus menjelaskan.

Agus menyarankan masyarakat untuk melaporkan setiap adanya tindak kejahatan Narkoba di Kota Pontianak, selain itu mengimbau masyarakat untuk mempunyai kesadaran membawa keluarganya melakukan rehabilitasi apabila terpapar oleh Narkoba.

Ia sangat prihatin, mengenai tingginya angka remaja di Kota Pontianak yang sudah menjadi korban Narkoba dan adapula ASN yang positif. Oleh karena itu, melawan Narkoba harus bergandengan tangan semua stakeholder termasuklah tokoh masyarakat dan agama yang ada dilingkungan masyarakat.

"Bagi masyarakat yang ingin rehabilitasi, maka dapat langsung datang di BNN dengan membawa identitas lengkap. Rehabilitasi ini gratis tanpa biaya,"tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved