Kejari Sambas Musnahkan BB Narkoba dan Judi

Kejaksaan Negeri Sambas pagi ini melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkoba Jenis Shabu-shabu dan BB

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri Sambas pagi ini melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkoba Jenis Shabu-shabu dan BB hasil perjudian, Jumat (28/12/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Ichwan Efendi mengatakan, pemusnahan BB itu adalah tugas dari Kejaksaan Negeri Sambas.

Baca: LIGA 3 Terkini - Hasil & Jadwal Final Leg 2 Usai PSCS Cilacap Babak Belur di Kandang Persik

Baca: Bawaslu Komit Awasi Proses DPTB dan DPK

Menurutnya, hal itu dilakukan setelah ada hasil putusan yang Inkracht.

Baru setelah ada hasil putusan, maka dilaksanakan pemusnahan Barang Bukti tersebut.

Simak penjelasannya berikut ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved