Kejari Sambas Musnahkan BB Narkoba dan Judi
Kejaksaan Negeri Sambas pagi ini melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkoba Jenis Shabu-shabu dan BB
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri Sambas pagi ini melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkoba Jenis Shabu-shabu dan BB hasil perjudian, Jumat (28/12/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Ichwan Efendi mengatakan, pemusnahan BB itu adalah tugas dari Kejaksaan Negeri Sambas.
Baca: LIGA 3 Terkini - Hasil & Jadwal Final Leg 2 Usai PSCS Cilacap Babak Belur di Kandang Persik
Baca: Bawaslu Komit Awasi Proses DPTB dan DPK
Menurutnya, hal itu dilakukan setelah ada hasil putusan yang Inkracht.
Baru setelah ada hasil putusan, maka dilaksanakan pemusnahan Barang Bukti tersebut.
Simak penjelasannya berikut ini.