Berita Video
Ngaku Trauma dengan Laki-Laki, Dua Wanita Ini Lesbian dan Ditangkap Pol PP
Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengamankan pasangan lesbian berinisial PU dan EF.
Dari hasil pengakuan keduanya, dia trauma dengan laki-laki, sehingga nekat menjalin hubungan terlarang dengan sesama jenis.
"Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitkan."
Baca: Selamat dari Tsunami, Detik-detik Penyelamatan Bocah Bernama Efan Dramatis
Baca: Dukung Gerakan Rumah Hijau Hidup, Daniel Harap Dapat Mengurangi Volume Sampah
"Lebih baik dengan perempuan, karena sama-sama mengerti dan memahami perasaan masing-masing," kata EF saat ditemui Tribunpekanbaru.com di Mako Pol PP Padang, Rabu (25/12/2018) malam.
Wanita asal Pasaman Barat berusia 20 tahun itu menyebut bahwa dia trauma dengan laki-laki, karena pernah ditipu oleh mantan pacarnya yang ternyata pria beristri.
Baca: Idang Sugara jabat Kepala KUA Kecamatan Meranti
Baca: Gabung TFC Premium, Datok Foodie District Bakal Berikan Sejumlah Free Menu Ini Pada Pelanggan
Bahkan selain itu, mantan pacarnya tersebut juga punya wanita lain selain istrinya.
"Saya pacaran dengannya lebih dari 2 tahun dan sampai sekarang, saya gak bisa move on dari dia bang."
"Kalau diingat-ingat, antara benci dan cinta bang. Tapi bagaimana pun, saya sudah disakitinya."
"Saya sempat buka hati untuk pria lain, tapi gak bisa," ungkap wanita pemandu karaoke itu.
Senada dengan Pu, pemandu karaoke asal Kabupaten Solok berusia 19 tahun itu mengaku trauma dengan laki-laki, karena pernah disakiti dan dikhianati oleh mantan pacarnya.
Padahal, hubungannya dengan sang mantan sudah dijalin lebih dari 3 tahun lamanya.
"Saya dulu punya pacar dan telah berpacaran selama 3 tahun lebih. Tahun 2016 lalu saya dikecewakannya."
"Dia selingkuh, kemudian kami putus. Paling menyakitkan, dia meninggalkan saya setelah mengambil semua yang ada pada dirinya, termasuk mahkota saya sebagai perempuan," ujarnya.
Pu dan EF merupakan pasangan lesbian yang diamankan petugas Pol PP di sebuah tempat karaoke di Jalan Bundo Kandunag, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (24/12/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison saat ditemui tribunpekanbaru.comdi ruang kerjanya, mengatakan bahwa pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini saat diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangan lesbian.
Namun setelah penyidik memperlihatkan bukti-bukti berupa foto keduanya sedang berpelukan dan berciuman, barulah keduanya mengaku sebagai pasangan lesbian yang telah berpacaran selama lebih kurang 1 tahun lamanya, dan tinggal satu rumah di kawasan Cendana mato Aia.
"Bukti-bukti berupa foto pasangan lesbian itu didapatkan oleh anggota intel kami di lapangan, termasuk dari infromasi masyarakat yang resah oleh perbuatan kedua wanita tersebut," kata Yadrison.
Saat ini, lanjut Yadrison, kedua pasangan lesbian itu masih diamankan di Mako Pol PP. Rencananya, Rabu besok keduanya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Hari ini kan libur, jadi besok kami serahkan ke Dinas Sosial. Kami berharap, setelah mereka mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kota Padang, pasangan sesama jenis itu mau bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT," ujar Yadrison berharap.
Selain mengamankan Pu dan EF, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yadrison juga nenyebut bahwa anggotanya juga mengamankan pasangan lesbian berinisial VF (24) dan Ma (30) di Rusunawa Purus, Padang Barat.
Saat diamankan petugas, sebut Yadrison, keduanya juga membantah sebagai pasangan lesbian.
Bahkan kepada petugas, keduanya mengaku sebagai saudara kandung yang sudah lama terpisah dan baru bertemu pada 2017 lalu.
"Katanya saudara kandung beda ibu. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena foto-foto yang kami dapatkan, keduanya terlihat mesra."
"Bahkan ada juga foto keduanya sedang berpelukkan. Kalau di lihat, foto itu diabadikan di dalam kamar," ungkap Yadrison.
Yadrison menyebut bahwa pihaknya, akan terus melakukan penindakkan terhadap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), karena ini merupakan komitmen Pemko Padang, seiring adanya deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT pada November lalu.
Bahkan sejak deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT tersebut, orang nomor satu di lingkungan Satuan Pol PP Kota Padang itu menuturkan bahwa pihaknya, sudah menindak sebanyak 40 lebih pasangan LGBT. Namun untuk rinciannya, ia belum bisa menjelaskan.
"Untuk jumlah pastinya, saya gak hafal. Yang jelas, sudah lebih dari 40 pasangan LGBT yang kami amankan. Bahkan dari jumlah tersebut, juga terdapat pasangan gay," pungkas Yadrison.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 1 Tahun Pacaran, Pengakuan Pasangan Lesbian yang Diamankan Pol PP Padang Ini Mengejutkan
ARTIKEL POPULER:
Proses Evakuasi Penyu yang Terdampak Tsunami di Selat Sunda, Tim Gabungan Lepaskan 4 Penyu ke