Berita Video

Ngaku Trauma dengan Laki-Laki, Dua Wanita Ini Lesbian dan Ditangkap Pol PP

Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitka

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengamankan pasangan lesbian berinisial PU dan EF.

Dari hasil pengakuan keduanya, dia trauma dengan laki-laki, sehingga nekat menjalin hubungan terlarang dengan sesama jenis.

"Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitkan."

Baca: Selamat dari Tsunami, Detik-detik Penyelamatan Bocah Bernama Efan Dramatis

Baca: Dukung Gerakan Rumah Hijau Hidup, Daniel Harap Dapat Mengurangi Volume Sampah

"Lebih baik dengan perempuan, karena sama-sama mengerti dan memahami perasaan masing-masing," kata EF saat ditemui Tribunpekanbaru.com di Mako Pol PP Padang, Rabu (25/12/2018) malam.

Wanita asal Pasaman Barat berusia 20 tahun itu menyebut bahwa dia trauma dengan laki-laki, karena pernah ditipu oleh mantan pacarnya yang ternyata pria beristri.

Baca: Idang Sugara jabat Kepala KUA Kecamatan Meranti

Baca: Gabung TFC Premium, Datok Foodie District Bakal Berikan Sejumlah Free Menu Ini Pada Pelanggan

Bahkan selain itu, mantan pacarnya tersebut juga punya wanita lain selain istrinya.

"Saya pacaran dengannya lebih dari 2 tahun dan sampai sekarang, saya gak bisa move on dari dia bang."

"Kalau diingat-ingat, antara benci dan cinta bang. Tapi bagaimana pun, saya sudah disakitinya."

"Saya sempat buka hati untuk pria lain, tapi gak bisa," ungkap wanita pemandu karaoke itu.

Senada dengan Pu, pemandu karaoke asal Kabupaten Solok berusia 19 tahun itu mengaku trauma dengan laki-laki, karena pernah disakiti dan dikhianati oleh mantan pacarnya.

Padahal, hubungannya dengan sang mantan sudah dijalin lebih dari 3 tahun lamanya.

"Saya dulu punya pacar dan telah berpacaran selama 3 tahun lebih. Tahun 2016 lalu saya dikecewakannya."

"Dia selingkuh, kemudian kami putus. Paling menyakitkan, dia meninggalkan saya setelah mengambil semua yang ada pada dirinya, termasuk mahkota saya sebagai perempuan," ujarnya.

Pu dan EF merupakan pasangan lesbian yang diamankan petugas Pol PP di sebuah tempat karaoke di Jalan Bundo Kandunag, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (24/12/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison saat ditemui tribunpekanbaru.comdi ruang kerjanya, mengatakan bahwa pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini saat diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangan lesbian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved