Pemilu 2019

Ketua KPU Kota Pontianak Tunjukkan Kotak Suara Bekas Pemilu 2014 dan Kotak Suara Pemilu 2019

Ketua KPU Kota Pontianak menunjukkan kepada media bentuk kotak suara bekas Pemilu 2014 dan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid
Ketua KPU Kota Pontianak Tunjukkan Kotak Suara Bekas Pemilu 2014 dan Kotak Suara Pemilu 2019 - kota-suara1.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua KPU Kota Pontianak menunjukkan kepada media bentuk kotak suara bekas Pemilu 2014 dan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 (memiliki plastik transparan) yang sama-sama menggunakan bahan karton di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/12/2018) sore. Untuk di Kota Pontianak akan ada sebanyak 2001 TPS, dengan 458.889 pemilih di enam kecamatan, untuk tiap TPS akan disediakan lima kotak suara dengan empat bilik suara.
Ketua KPU Kota Pontianak Tunjukkan Kotak Suara Bekas Pemilu 2014 dan Kotak Suara Pemilu 2019 - kotak-suara2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua KPU Kota Pontianak menunjukkan kepada media bentuk kotak suara bekas Pemilu 2014 dan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 (memiliki plastik transparan) yang sama-sama menggunakan bahan karton di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/12/2018) sore. Untuk di Kota Pontianak akan ada sebanyak 2001 TPS, dengan 458.889 pemilih di enam kecamatan, untuk tiap TPS akan disediakan lima kotak suara dengan empat bilik suara.
Ketua KPU Kota Pontianak Tunjukkan Kotak Suara Bekas Pemilu 2014 dan Kotak Suara Pemilu 2019 - kotak-suara3.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua KPU Kota Pontianak menunjukkan kepada media bentuk kotak suara bekas Pemilu 2014 dan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 (memiliki plastik transparan) yang sama-sama menggunakan bahan karton di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/12/2018) sore. Untuk di Kota Pontianak akan ada sebanyak 2001 TPS, dengan 458.889 pemilih di enam kecamatan, untuk tiap TPS akan disediakan lima kotak suara dengan empat bilik suara.
Ketua KPU Kota Pontianak Tunjukkan Kotak Suara Bekas Pemilu 2014 dan Kotak Suara Pemilu 2019 - kotak-suara4.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua KPU Kota Pontianak menunjukkan kepada media bentuk kotak suara bekas Pemilu 2014 dan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 (memiliki plastik transparan) yang sama-sama menggunakan bahan karton di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/12/2018) sore. Untuk di Kota Pontianak akan ada sebanyak 2001 TPS, dengan 458.889 pemilih di enam kecamatan, untuk tiap TPS akan disediakan lima kotak suara dengan empat bilik suara.
Ketua KPU Kota Pontianak Tunjukkan Kotak Suara Bekas Pemilu 2014 dan Kotak Suara Pemilu 2019 - kotak-suara5.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua KPU Kota Pontianak menunjukkan kepada media bentuk kotak suara bekas Pemilu 2014 dan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 (memiliki plastik transparan) yang sama-sama menggunakan bahan karton di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/12/2018) sore. Untuk di Kota Pontianak akan ada sebanyak 2001 TPS, dengan 458.889 pemilih di enam kecamatan, untuk tiap TPS akan disediakan lima kotak suara dengan empat bilik suara.

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved