100 Orang Transmigran Korban Merapi Tagih Janji Pemkab Sambas

Menurutnya, hingga saat ini, para transmigran tersebut hanya mendapatkan rumah dan perkarangan seluas seperempat hektar saja.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Para peserta Aksi damai menuntut janji alokasi lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kurang lebih 100 orang warga Desa Sabung, Kecamatan Subah Kabupaten Sambas, menggelar aksi damai untuk menagih janji alokasi lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas.

Untuk diketahui, kurang lebih seratus orang warga tersebut adalah perwakilan dari 250 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan anggota dari transmigrasi delapan tahun silam.

Para Transmigran itu adalah korban dari bencana alam gunung Merapi yang meletus pada 2010 silam.

Baca: Cocok Untuk Oleh-oleh Jika ke Kabupaten Sambas, Dodol Nanas Khas Desa Sijang

Baca: BMKG Sebut Waspadai Wilayah Indonesia Bagian Barat

Di Aksi damai yang berlangsung di Desa Sabung, Kecamatan Subah itu. Tokoh masyarakat yang juha sekaligus juru bicara aksi Ahmad Hapsak Setiawan mengatakan, kalau Pemkab Sambas pernah menjanjikan kepada warga Transmigrasi untuk diberikan lahan usaha namun sampai saat ini belum terealisasi hingga sekarang.

"Masyarakat menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan mereka, yang pernah dijanjikan lahan usaha seluas dua hektar untuk tiap Kepala Keluarga, hingga hari ini masih belum terealisasi," ujarnya, Minggu (23/12/2018).

Menurutnya, hingga saat ini, para transmigran tersebut hanya mendapatkan rumah dan perkarangan seluas seperempat hektar saja.

Sehingga mereka yang pada dasarnya adalah petani tersebut, kesulitan untuk membangun perekonomiannya.

Ia juga menjelaskan, Para transmigran tersebut saat ini sangat menggantungkan hidupnya sebagai warga di Kabupaten Sambas, dan memulai hidup yang baru di daerah Sambas, setelah semua harta benda mereka habis diterjang bencana.

"Lahan usaha seluas dua hektar yang dijanjikan pemda sambas sampai sekarang belum terealisasi, yang mana lahan usaha itu merupakan harapan mereka, untuk merubah nasib dan perekonomian mereka yang mana ditempat asal mereka dulu, harta benda mereka habis terkena bencana gunung merapi," tegasnya.

Sebelumnya kata Hapsak, masyarakat sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait termasuk Pemda Sambas. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mencari kejelasan tentang lahan yang sebelumnya di janjikan oleh Pemkab.

"Masyarakat sudah bekali-kali rapat dengan Bupati, terakhir ada Dirjen datang ke Sambas, lalu rapat dengan Bupati, kepala BPN , kadis Nakertrans dan Camat," jelasnya.

Tapi sayang, pertemuan demi pertemuan tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karenanya warga transmigran di wilayah Desa Sabung itu memutuskan untuk melakukan aksi damai.

"Waktu itu, Bupati berjanji akan segera merealisasikan pembagian lahan usaha dimaksud, ini juga diikuti oleh BPN yang juga mengatakan akan segera menerbitkan sertifikatnya, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved