Restoran Pondok Kakap Gunakan Elpiji Hak Orang Miskin, Digrebek Satpol PP

Ketangkap basah, itulah kata yang patut disematkan pada Restoran Pondok Kakap yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3kg.

Tayang:
Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Satpol PP Pontianak saat grebek Restoran Pondok Kakap gunakan Gas 3 Kg 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketangkap basah, itulah kata yang patut disematkan pada Restoran Pondok Kakap yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3kg.

Padahal elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut .

Saat menggeledah dapur Restoran Pondok Kakap, ditemukan lima tabung gas elpiji 3 kilogram dan terpdapat pula yang tengah terpasang regulator.

Baca: DIPA 2019, Pagu Belanja Satker Pemkab Sintang Meningkat 5,05 Persen

Razia dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi termasuk Pertamina, Jumat (21/12/2018).

Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan bahwa Restoran Pondok Kakap, tidak mempunyai jiwa sosial karena menggunakan hak orang miskin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved