Restoran Pondok Kakap Gunakan Elpiji Hak Orang Miskin, Digrebek Satpol PP
Ketangkap basah, itulah kata yang patut disematkan pada Restoran Pondok Kakap yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3kg.
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Satpol PP Pontianak saat grebek Restoran Pondok Kakap gunakan Gas 3 Kg
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketangkap basah, itulah kata yang patut disematkan pada Restoran Pondok Kakap yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3kg.
Padahal elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut .
Saat menggeledah dapur Restoran Pondok Kakap, ditemukan lima tabung gas elpiji 3 kilogram dan terpdapat pula yang tengah terpasang regulator.
Baca: DIPA 2019, Pagu Belanja Satker Pemkab Sintang Meningkat 5,05 Persen
Razia dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi termasuk Pertamina, Jumat (21/12/2018).
Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan bahwa Restoran Pondok Kakap, tidak mempunyai jiwa sosial karena menggunakan hak orang miskin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/satpol-pp-pontianak-saat-grebek-restoran-pondok-kakap-gunakan-gas-3-kg.jpg)