Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftar Merek Obat Yang Ditarik BPOM!
Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftar Merek Obat Yang Ditarik BPOM!Belum lama ini rupanya BPOM mengungkapkan...
Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftar Merek Obat Yang Ditarik BPOM!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftar Merek Obat Yang Ditarik BPOM!
Catat baik-baik 61 daftar merek obat herbal yang ditarik BPOM ini.
Baca: Sering Didoakan Netizen Meninggal, Artis Cantik Ini Nekat Hentikan Pengobatan Kankernya
Baca: 11 Idol K-Pop yang Keluar Dari YG Entertainment, Dari Masalah Kesehatan Mental Hingga Skandal Obat
Baca: Pecahkan Rekor, Perempuan Ini Lahirkan Bayi 5,75 kg Tanpa Obat Pereda Rasa Sakit
Berbahaya dan jangan konsumsi lagi.
Menjadi familiar dengan obat dan tanaman herbal, masyarakat Indonesia memang tak jarang memercayakan banyak pengobatan melalui konsumsi obat tersebut.
Namun apakah semua obat herbal itu aman?
Belum lama ini rupanya BPOM mengungkapkan temuan yang cukup mencengangkan, terkait banyak merk obat herbal yang dinilai ilegal dan berbahaya.
Hal ini disampaikan melalui rilisannya bertanggal 14 November 2018, yang berisi penarikan ratusan produk kosmetik ilegal dan obat herbal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Dalam keterangan itu, selama 2018 BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).
Mereka juga menemukan 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilegal dan/atau mengandung bahan obat kimia (OBK).
Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail.
Masih dari keterangan pers tersebut, temuan kosmetik itu didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.
BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang telah ternotifikasi mengandung BD/BB: pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).
Alasan Merek Obat Herbal Ini Berbahaya
Mengapa dilarang karena benda-benda tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.
Bahan kimia itu juga disebut bisa menyebabkan stroke, serangan jantung, kerusakan hati, peradangan lambung, hingga gagal ginjal.
BPOM juga menindaklanjuti hasil temuan PMAS (post-marketing alert system) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB dan 115 sistem OT dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO.
Produk-produk itu merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI.
Baca: Tanpa Sadar Anda Sering Melakukannya, 4 Cara Memasak Ini Bikin Makanan Jadi Beracun
Baca: Siti Aafiyah Kini Sudah 9 Bulan, Gaya Siti Nurhaliza Membesarkan Anaknya Jadi Sorotan
Baca: Menikah Sejak 2010, Melanie Putria Gugat Cerai Angga Puradiredja Vokalis Maliq & DEssentials
Berikut beberapa obat yang dimaksud.



