Penasehat Hukum Isa Nilai Surat Dakwaan JPU Tidak Cermat
Penasehat Hukum terdakwa Isa Anshari, Syarif Kurniawan menilai surat dakwaan JPU tidaklah cermat lantaran didalamnya
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Penasehat Hukum terdakwa Isa Anshari, Syarif Kurniawan menilai surat dakwaan JPU tidaklah cermat lantaran didalamnya tidak menceritakan awal kronologis penyebab kenapa kliennya membuat status facebook.
"Harusnya disebutkan awal kronologisnya yang berisi video statmen cornelis, itu kenapa kita beranggapan JPU kurang cermat," akunya pada sidang lanjutan pembacaan surat dakwaan oleh JPU terhadap Eksepsi yang disampaikan oleh pihaknya, Senin (17/12/2018).
Baca: Hakim Ketua Sidang Isa akan Bacakan Putusan Sela Besok
Pedahal tentunya reaksi yang ditunjukkan kliennya merupakan bentuk pembelaan terhadap suku dan agama yang dinilai dilecehkan oleh Mantan Gubernur Kalbar dalam sebuah videonya.
Untuk itu, ia berharap majelis hakim untuk tetap dapat mengabulkan Eksepsi yang diajukan pihaknya dan berharap pada putusan sela yang akan disampaikan besok dapat memutuskan sesuai fakta yang ada.
"Kita yakin hakim bisa melihat yang sebenarnya," tutup Syarif.