Siswi SMKN 4 Berkelahi

Video Perkelahian Siswi SMKN 4, Suriansyah: Patut Disesali dan Harus Menjadi Perhatian Pihak Sekolah

Kalau itu tidak dilakukan nantinya pelajar yang bersekolah disitu akan takut, untuk menyampaikan kebenaran

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Ir H Suriansyah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus perkelahian siswi SMKN 4 Pontianak mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah. Dia menjelaskan kejadian ini patut disesali dan harus menjadi perhatian pihak sekolah.

Suriansyah menilai, kasus tersebut satu diantara dari sekian banyak yang terjadi. Mungkin saja ada kejadian lain, yang memang tidak terekam.

Baca: Raih Juara, Ini Pesan Neli untuk Juniornya yang Berminat di Bidang MTQ

"Kalau ini terjadi berarti, harus ada kebijakan dari kepala sekolah. Misalnya tidak boleh ada kegiatan, sifatnya bully atau penganiayaan. Jika memang terjadi harus ada tindakan tegas, kepada murid yang bersangkutan," ujar Suriansyah,  Jumat (14/12/2018).

Suriansyah menerangkan jika hal ini dibiarkan, maka akan berpengaruh kepada murid-murid lain. Jadi apa yang dilakukan murid tersebut harus ada tindakan tegas.

"Bisa saja dengan pemindahan atau melewati jalur hukum, walaupun memang tidak boleh ada tindakan hukum terhadap anak dibawah umur," tambah Suriansyah.

Jika harus di hukum, lanjut Suriansyah, paling tidak hanya memberikan efek jera atau peringatan kepadanya.

"Kalau itu tidak dilakukan nantinya pelajar yang bersekolah disitu akan takut, untuk menyampaikan kebenaran," tambahnya lagi.

Baca: Disdukcapil Kapuas Hulu Bakar 5.385 KTP Elektronik Rusak

Dalam hal ini, Suriansyah menegaskan harusnya pihak sekolah melakukan pembinaan, baik moral maupun spiritual. Bukan hanya pembinaan yang sifatnya materi dikelas saja, tapi juga harus melakukan pembinaan lainnya. Contohnya pembinaan keagamaan, budi pekerti, ataupun membuat kegiatan lain.

"Agar murid ini sibuk dengan kegiatannya, tidak harus melakukan kegiatan seperti kejadian ini," terangnya.

Hal ini juga, Suriansyah menekankan bahwa dinas pendidikan juga punya tanggungjawab, dimana mereka harus melakukan pembinaan.

Menurutnya, jika memang terjadi pada sekolah tertentu, rawan akan perilaku seperti Ini. Maka kepemimpinan disekolah tersebut yang harus dipertanyakan.

"Dalam artian kepala sekolah harus diganti, ataupun penambahan jumlah pada guru BP," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved