Berpotensi Disalahgunakan, Inspektorat Nilai Penting Musnahkan E KTP In Valid
Inspektorat Kabupaten Mempawah melalui, bidang P2UPD Muda, Sudirman mengatakan pemusnahan KTP yang In Valid
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Inspektorat Kabupaten Mempawah melalui, bidang P2UPD Muda, Sudirman mengatakan pemusnahan KTP yang In Valid memang penting di lakukan, untuk mencegah hal - hal yang tidak di inginkan.
Iapun menjelaskan bahwa pihaknya dalam bidang pengawasan selalu memantau dan mengawasi terkait KTP yang In Valid di Kabupaten Mempawah yang ada di Disdukcapil Mempawah.
" catatan Sipil ini termasuk objek Pengawasan / pemeriksaan wilayah 1 dari inspektorat, makanya kami tetap memantau, dan melakukan pemeriksaan setiap tahun, kami tetap menanyakaan mengenai pemusnahan KTP ini,"ungkapnya.
"Kita melihat setiap tahun selalu di anggarkan belangko KTP. Jadi stok yang tersisa, KTP yang Batal, gagal, nanti kita hitung, berapa stoknya. untuk penertiban nanti di gudangnya di pengurus barang untuk penyimpanan blanko KTP, lalu yang tidak di gunakan akan di musnahkan, dan dibuatkan berita acara,"timpalnya.
Baca: Cantik, Annisa Fitri Juga Jadi Duta Bahasa di IKIP PGRI Pontianak
Di ungkapkan nya, bahwa KTP yang tidak di musnahkan, berpotensi dapat disalahgunakan, sehingga sangat layak untuk di musnahkan.
"KTP inikan banyak fungsinya, nanti orang yang mungkin mau menggunakannya dalam pemilihan untuk menjaring suara, untuk pemilihan, untuk meminjam ke Koperasi atau pun bank dan masih banyak lagi,"jelasnya
