Indonesia Lawyers Club

ILC TVOne Selasa Malam Ini: "Misteri Jelang Pemilu 2019: Dari E-KTP Tercecer Sampai DPT Siluman"

ILC TVOne Selasa Malam Ini: "Misteri Jelang Pemilu 2019: Dari E-KTP Tercecer Sampai DPT Siluman"

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Instagram ILC
ILC TVOne Selasa Malam Ini: "Misteri Jelang Pemilu 2019: Dari E-KTP Tercecer Sampai DPT Siluman" 

Soal dugaan DPT Siluman, Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pernah mendatangi KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Maksud kedatangan poros Indonesia Adil Makmur tersebut untuk mempertanyakan dugaan adanya data siluman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang mencapai 31 Juta untuk pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa data tersebut terbilang aneh karena diserahkan Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 yang mencapai 185 juta pemilih.

"Kami terkejut ada data 31 juta sekian belum masuk dalam daftar pemilih. Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Itu bukan angka kecil," kata Muzani dalam siaran persnya, Rabu (17/10/2018).

Dalam pertemuan dengan pimpinan KPU tersebut, Muzani juga didampingi Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan anggota Tim Sukses Prabowo-Sandi dari PAN Abdul Hakam Naja, serta Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PAN Dian Fatwa.

Muzani menjelaskan sebelum penetapan DPT, Kemendagri telah menyerahkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) kepada KPU mencapai 196 juta.

Setelah disisir KPU dan partai politik (Parpol), KPU lalu menetapkan DPT hanya 185 juta.

‎Saat itu, koalisi Prabowo-Sandi mengkritik bahwa dari 185 juta DPT tersebut masih ada sekitar 25 juta pemilih ganda.

"Ini data apa lagi yang 31 juta itu. Apakah itu pengurangan atau penambahan dari angka 185 juta. Kemudian apakah memang DP4 masih berubah setelah ditetapkan DPT? Apakah masih bisa ubah DPT, padahal sudah ditetapkan? Ini yang ingin kami mohon penjelasan dari KPU," ujar Muzani.

Menurutnya, KPU menerima keluhan dari koalisi Prabowo-Sandi. 

KPU siap menyisir data baru dari Kemendagri tersebut.

KPU akan teliti terlebih dahulu apakah itu data yang sudah masuk dalam 185 juta atau benar-benar data baru.

Sayangnya, KPU belum mengetahui data yang disebut oleh Kemendagri tersebut.

Alasannya KPU tidak bisa mengakses karena ada surat edaran dari Kemendagri bahwa data 31 juta itu belum boleh dibuka. Alasannya karena bersifat rahasia.

"Tadi KPU menyebut ada surat edaran dari Kemendagari yang menyebutkan tidak boleh membuka data itu. Alasannya karena masih rahasia. Kalau KPU saja tidak bisa buka, gimana kami. Ini misterius," tutup Muzani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved