Citizen Reporter
Bonus Demografi dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Kalimantan Barat
Emi menjelaskan secara umum para ahli berpendapat bahwa Bonus Demografi terjadi pada saat rasio ketergantungan dibawah 50.
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Emi Lianti
Mahasiswa Jurusan PAI Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bonus demografi merupakan kondisi dimana jumlah penduduk usia nonproduktif yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif relatif sedikit
"sehingga memungkinkan penduduk usia produktif untuk menabung, berinvestasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Emi, Senin (10/12/2018).
Emi menjelaskan secara umum para ahli berpendapat bahwa Bonus Demografi terjadi pada saat rasio ketergantungan dibawah 50.
Baca: Edi Kamtono Sampaikan Kerjasama Antar Pemerintah Kota dan Kodim 1207/BS Sangat Baik
Baca: KMKS Gelar Kajian Ilmiah Dengan Metode Analisis SWOT
"Bonus demografi terjadi dimana rasio ketergantungan kurang dari 50 hanya terjadi satu kali dalam sejarah setiap bangsa/wilayah. Umumnya bonus demografi diikuti oleh peningkatan proporsi penduduk lanjut usia (lansia)," ungkapnya.
Emi menuturkan dinamika kependudukan adalah perubahan stuktur penduduk yang meliputi jumlah, persebaran, dan komposisi penduduk. Stuktur penduduk ini berubah-ubah disebabkan oleh proses demografi yaitu kelahiran, kematian dan migrasi.
"Ketiga faktor ini disebut dengan komponen pertumbuhan penduduk. Selain ketiga faktor tersebut struktur penduduk ditentukan juga oleh faktor lain misalnya perkawinan dan perceraian," kata Emi.
Emi memaparkan Perubahan stuktur penduduk yaitu perubahan dalam jumlah maupun komposisinya akan memberikan pengaruh sangat luas terhadap segala aspek kehidupan (sosial, ekonomi dan politis).
Bwrsumber dari Profil Pembangunan Kependudukan dan KB Kalbar tahun 2013, menyatakan bahwa Kalimantan Barat dalam Angka 2012 diperoleh angka rasio ketergantungan penduduk Kalimantan Barat sebesar 54,62 per 100 orang usia produktif pada tahun 2011. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 55 orang usia tidak produkif (0-14 tahun dan diatas 65 tahun) yang ditanggung.
Emi mengungkapkan Kalimantan Barat di perkirakan mencapai bonus demografi pada tahun 2025 dan terus berlanjut pada tahun 2030 dan pada tahun 2035 diperkirakan DR meningkat karena terjadi peningkatan cukup tajam pada penduduk Lansia. (Sumber data : Bonus Demografi dalam Perspektif Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, BKKBN, 2013)
"Jika bonus demografi tidak diantisipasi melalui kebijakan, program dan kegiatan yang tepat maka berdampak pada angka pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas serta jumlah lansia akan meningkat, tidak hanya itu saja kebutuhan anggaran untuk fasilitas pendidikan, pelatihan dan kesehatan akan meningkat," tegasnya.
Emi menilai momentum bonus demografi malah akan menjadi pintu masuk bagi masalah-masalah pembangunan. Namun dampak positif bonus demografi jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi indonesia.
"Rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah untuk menghadapi momentum bonus demografi yaitu dengan menjalankan kebijakan penurunan angka kelahiran dengan alokasi anggaran yang yang jelas, meningkatkan pelayanan KB dan kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan/pelatihan dan jangkauannya," terangnya.