5 Peserta Tidak Hadir Tes SKB di Ketapang
Namun Endo menilai, pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam memberikan pengumuman resmi nama-nama peserta beserta petunjuk teknis
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dari 361 peserta yang berhak ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan CPNS tahun 2018 di Ketapang, terdapat 5 peserta yang tidak hadir pada tes seleksi tersebut.
Menurut Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan, kelima peserta tersebut beralasan bahwa tidak mengetahui jika nama mereka masuk kedalam nama-nama yang dikeluarkan oleh BKN untuk berhak ikut tes SKB.
Baca: Kajari Ketapang Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di SMAN 3 Ketapang, Ternyata Ini Tujuannya
Baca: Selama 2018, Kejari Ketapang Selamatkan Miliaran Uang Negara dari Perkara Perdata dan TUN
"Mereka ada yang baru datang kesini dan meminta waktu, alasan mereka baru mengetahui info. Tetapi sesuai prosedur dari BKN mereka dianggap tidak mengikuti tes dan gugur," ucapnya saat ditemui pada tes terakhir yang dilaksanakan pada, Senin (10/12/2018).
Namun Endo menilai, pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam memberikan pengumuman resmi nama-nama peserta beserta petunjuk teknis pelaksanaan SKB di Kabupaten Ketapang melalui website BKPSDM Ketapang, bahkan media-media Konvensional lainnya.
"Pokoknya kami dapat pengumuman resmi dari BKN itu tanggal (4/12) kemarin langsung semua tim kami bergerak, dan langsung kami umumkan lewat website SSCN BKPSDM Ketapang, dan Tribun juga kemarin sudah share juga himbauan dari saya," terang Endo.