Selama 2018, Kejari Ketapang Selamatkan Miliaran Uang Negara dari Perkara Perdata dan TUN
Pemaparan yang disampaikan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Ketapang yang dibacakan oleh Kasi Datun, Monita, SH, MH bahwa dari penyelamatan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kejaksaan Negeri Ketapang sampaikan pemaparan hasil kinerja pihaknya di tahun 2018 yang merupakan bentuk transparansi Kejari Ketapang kepada publik dalam hal penanganan kasus hingga pelayanan bertempat di Halaman SMA 3 Ketapang, Senin (10/12/2018).
Dari berbagai bidang yang dipaparkan pihak kejaksaan juga menyampaikan tentang kinerja Seksi Perdata dan TUN (Datun) yang telah berhasil menyelamatkan atau pemulihan keuangan negara sebesar Rp.3.674.607.701,77.
Baca: BMKG: Kayong Utara, Ketapang Hingga Kubu Raya Hujan Petir Siang Ini
Baca: Timsel KPU Sanggau dan Kubu Raya Tegaskan Telah Bekerja Maksimal
Pemaparan yang disampaikan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Ketapang yang dibacakan oleh Kasi Datun, Monita, SH, MH bahwa dari penyelamatan dan pemulihan kerugian negara sebesar Rp.3.674.607.701,77 berasal dari kegiatan antara lain :Pertama, kegiatan Litigasi sebagai tergugat atas gugatan pihak ke-3 yaitu PT Adira Multi Finance yang perkaranya incraht tahun 2019 ini sebesar Rp.168.600.00,00.
Kedua, Kegiatan Litigasi sebagai kuasa hukum tergugat II yaitu Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Ketapang dan tergugat III yaitu PPK proyek pengadaan sapi di Dinas Pertanian dan Perkebunan atas gugatan perdata yang diajukan oleh Fardiansyah selaku direktur PT Angkasa Wana Khatulistiwa sebesar Rp.2.455.947.200,00.
Ketiga, Pendampingan hukum UPBU Rahadi Oesman terkait pembebasan lahan runway 17 Bandara Rahadi Oesman sebesar Rp.756.581.434,00.
Keempat, Kegiatan Non Litigasi berdasarkan SKK dari Sekwan DPRD Ketapang terkait mengenai penagihan tunggakan TKI dan BOP anggota dan pimpinan DPRD periode 2004-2009 sebesar Rp 26.500.000,00.
Kelima, Kegiatan Non Litigasi berdasarkan SKK dari BPJS kesehatan cabang Pontianak kantor Ops Kabupaten Ketapang sebesar Rp.156.635.608,00.
Dan yang terakhir Keenam, Kegiatan pendampingan hukum/pra SKK dari BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak Kantor Ops Ketapang sebesar Rp.110.343.459,77.