KPU Diminta Ambil Langkah Khusus untuk Difabel yang Tak Bisa ke TPS
Warga penyandang disabilitas, Alif berharap KPU Kayong Utara mengambil langkah khusus untuk warga difabel yang betul-betul tidak bisa dibawa ke TPS
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Warga penyandang disabilitas, Alif berharap KPU Kayong Utara mengambil langkah khusus untuk warga difabel yang betul-betul tidak bisa dibawa ke TPS di hari pencoblosan Pemilu 2019 nanti.
Ia berharap KPU tetap memberikan kesempatan kepada mereka meski tidak bisa datang ke TPS.
Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Sriwijaya Air Belum Berencana Ekstra Flight
"Mungkin bisa diantarkan surat suaranya ke rumah, karena kasihan juga kalau dipaksakan ke TPS," katanya di Sukadana, Jumat (7/12/2018).
Kendati demikian, Ia mengakui apa yang dilakukan KPU dengan membolehkan adanya pendamping bagi warga difabel di pemilihan-pemilihan sebelumnya sudah tepat.
"Karena kan kayak kita juga memang memerlukan pendampingan, kalau saya didampingi terus dari Pemilu 2014 sampai kemarin yang Pilkada Serentak didampingi," ujarnya.