KPU Diminta Ambil Langkah Khusus untuk Difabel yang Tak Bisa ke TPS

Warga penyandang disabilitas, Alif berharap KPU Kayong Utara mengambil langkah khusus untuk warga difabel yang betul-betul tidak bisa dibawa ke TPS

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
KPU Kayong Utara menggelar sosialisasi Pemilu untuk penyandang disabilitas di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Jumat (7/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Warga penyandang disabilitas, Alif berharap KPU Kayong Utara mengambil langkah khusus untuk warga difabel yang betul-betul tidak bisa dibawa ke TPS di hari pencoblosan Pemilu 2019 nanti.

Ia berharap KPU tetap memberikan kesempatan kepada mereka meski tidak bisa datang ke TPS.

Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Sriwijaya Air Belum Berencana Ekstra Flight

"Mungkin bisa diantarkan surat suaranya ke rumah, karena kasihan juga kalau dipaksakan ke TPS," katanya di Sukadana, Jumat (7/12/2018).

Kendati demikian, Ia mengakui apa yang dilakukan KPU dengan membolehkan adanya pendamping bagi warga difabel di pemilihan-pemilihan sebelumnya sudah tepat.

"Karena kan kayak kita juga memang memerlukan pendampingan, kalau saya didampingi terus dari Pemilu 2014 sampai kemarin yang Pilkada Serentak didampingi," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved