Pengamat: Rekam Jejak dan Pengalaman Lembaga Pemantau Prasyarat Penting
Pengamat Politik Untan Ireng Maulana, MA menilai kepentingan lembaga pemantau dalam pemilu 2019 biasanya terbatas pada melaporkan indikasi penyimpang
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan Ireng Maulana, MA menilai kepentingan lembaga pemantau dalam pemilu 2019 biasanya terbatas pada melaporkan indikasi penyimpangan selama proses pemilihan.
Misalkan temuan terjadinya kecurangan, intimidasi dan kekerasan, lemahnya pemenuhan hak pemilih, intervensi kekuasaan, transaksi uang untuk suara, ketidaknetralan penyelenggaraan pemilu, kampanye negatif atau temuan-temuan lain yg di nilai menggangu kemurnian perhelatan pemilu.
Selain dapat melaporkan indikasi dan fakta buruk dari proses pemilu, lembaga pemantau juga berkewajiban melaporkan semua pencapaian dan prestasi yang baik selama pemilu di selenggarakan.
Baca: KAMMI Akan Berkoordinasi Dengan Bawaslu Pantau Pemilu
Bahkan keberhasilan yang mampu di capai, yang belum pernah berhasil dilakukan oleh negara demokrasi lainnya.
Lembaga Pemantau harus berimbang menyajikan laporan pemantauannya. Oleh karena, hasil pekerjaan yang mereka lakukan ini akan menjadi studi dan melahirkan diskursus baru dalam diskusi dan perdebatan dalam memajukan dan mengkritik demokrasi.
Kapasitas mengolah temuan hasil pemantauan merupakan keterampilan dasar yg harus dimiliki lembaga pemantau untuk menunjukan kinerja mereka.
Publik tentu akan menjadikan laporan lembaga pemantau sebagai salah satu rujukan dalam memberikan penilaian baik atau buruknya proses pemilu yang telah terselenggara.
Peran lembaga pemantau strategis untuk mengedukasi publik, bahkan bagi policy maker.
Independensi lembaga pemantau diuji agar tidak di baca sebagai afiliasi atau terasosiasi kepada kekuatan politik atau kekuatan modol tertentu yang berkepentingan terhadap hasil akhir pemilu.
Tantangan menjaga harga diri adalah pra syarat lincahnya lembaga pemantau dalam mengumpulkan semua fakta tanpa pandang patron.
Di lapangan, keberadaan lembaga pemantau cukup memberikan efek kehati-hatian bagi para pihak yg merasa kerja, dan gerakan mereka di pantau. Kehadiran personil lembaga pemantau memiliki dampak psikologis bagi para pihak yang terlibat untuk bertindak secara benar.
Jadi, lembaga pemantau semacam mata dan telinga ekstra bagi kekuatan kerja Bawaslu. Saluran masuknya laporan misalkan adanya penyimpangan dapat cepat terdokumentasikan melalui lembaga pemantau seandainya luput dari radar monitoring Bawaslu.
Lembaga pemantau ikut memperkuat kerja Bawaslu di level tapak.
Oleh karena itu, rekam jejak dan pengalaman lembaga pemantau merupakan pra syarat penting untuk memastikan mereka tidak gugup dan gagap ketika menjalankan fungsi pemantauan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengamat-politik_20180801_104146.jpg)