KPK Tahan Sekda Muhammad Nasir, Ini Kasus Yang Menjeratnya

Proyek ini merupakan satu dari enam proyek pembangunan tahun jamak yang dikerjakan saat itu dengan program Multiyear.

Editor: Jamadin
TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)
KPK geledah rumah dinas Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir. Rabu (5/12/2018), ia akhirnya ditahan oleh KPK. 

Pihak pemerintah saat itu mengklaim pembangunan seluruhnya telah terealisasi Rp 1 triliun lebih.

Namun dari realisasi pembangunan tersebut diragukan sejumlah pihak serta pengerjaan jalan yang dibagun kualitasnya juga diragukan.

Dugaan adanya penyimpangan dalam pembangunan MY tersebut mulai diendus KPK pada November tahun 2016.

Saat itu tim dari KPK memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis Muhammad Nasir di Polres Bengkalis pada 11 November 2016.

Namun usai penyidikan saat itu pihak KPK enggan berkomentar banyak.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekda Dumai Muhammad Nasir Ditahan KPK, Ruang Kerjanya Terkunci

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved