APBD 2019 Kota Singkawang Disahkan, Ini Jumlahnya

Setelah penetapan kita evaluasi dan sebagainya, kalau sudah selesai semuanya, pelaksanaan program-program bisa awal tahun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 berjumlah Rp 922 miliar. Pengesahan dilakukan di kantor DPRD Singkawang, Jalan Firdaus, Rabu (5/12/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

APBD tahun anggaran 2019 Kota Singkawang berjumlah Rp 922 miliar. Pengesahan dilakukan di kantor DPRD Singkawang, Jalan Firdaus, Rabu (5/12/2018) malam.

Baca: Jarot: Keluarga Merupakan Pendidikan Pertama dan Utama Bagi Anak

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2019," ucap Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Kamis (6/12/2018).

Chui menjelaskan, program unggulan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2019 di antaranya jalan, sungai dan tempat-tempat kumuh.

Baca: Tinjau Pasar Beringin, Tjhai Chui Mie Ingatkan Semua Pihak Waspada Terjadi Kebakaran

Dari segi pendidikan, Pemkot Singkawang akan membangun gedung sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan serta membantu penyediaan alat peraga.

Apalagi Kota Singkawang mendapat penghargaan kihajar, maka pendidikan harus ditingkatkan.

"Setelah penetapan kita evaluasi dan sebagainya, kalau sudah selesai semuanya, pelaksanaan program-program bisa awal tahun," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved