Masyarakat Masih Simpan Uang Dengan Cara Tradisional, LPS Tingkatkan Kesadaran Menabung di Perbankan

Kepercayaan masyarakat terhadap keamanan menempatkan dananya pada sistem perbankan saat ini, tidak terlepas dari peran Lembaga Penjamin Simpanan

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
LPS Pulang Kampus mengangkat tema Membangun Ekonomi Indonesia Melalui Stabilitas Sistem Perbankan LPS Pulang Kampus di Auditorium Untan, Rabu (5/12/2018).  

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kepercayaan masyarakat terhadap keamanan menempatkan dananya pada sistem perbankan saat ini, tidak terlepas dari peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 LPS sebagai lembaga penjamin mempunyai peran yang sangat besar lantaran memastikan nasabah merasa aman menempatkan dananya disuatu bank.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan fungsi LPS serta program penjaminan simpanan LPS menggelar roadshow ke kampus bertajuk LPS Pupang Kampus. 

Menggandeng Universitas Tanjungpura (Untan) LPS Pulang Kampus mengangkat tema Membangun Ekonomi Indonesia Melalui Stabilitas Sistem Perbankan LPS Pulang Kampus di Auditorium Untan, Rabu (5/12/2018).  

Baca: Seminar LPS Pulang Kampus di Auditorium Untan, Ini Foto-fotonya!

Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Wakil Rektor III, Muhammad Irfani dirangkai dengan talkshow yang menghadirkan Direktur Group Peraturan LPS, Beko Setiawan, Co-Founder  Founder Sang Bintang School, Fahrurazi dan Kepala Divisi Group Penanganan Premi Penjamin LPS, Budi Joyo Santoso.

Kepala Divisi Group Penanganan Premi Penjamin LPS, Budi Joyo Santoso mengatakan seperti namanya kegiatan  ini adalah program dari LPS untuk bisa hadir dan memberikan inspirasi kepada civitas akademisi Untan.

Salah satunya dengan menghadirkan sosok yang bisa memberikan wawasan dan sosok pengusaha sukses Untan. 

"Sebenarnya program LPS Pulang Kampus bertujuan untuk lebih mengenalkan dan mendekatkan LPS kepada masyarakat melalui komunitas dan civitas akademisi perguruan tinggi supaya bisa lebih dikenal peran dan fungsi dari LPS dalam system kestabilan keuangan negara. Dengan ada nya LPS, Negara berharap animo masyarakat untuk menabung bisa semakin kuat dan bersemangat," ungkapnya.

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Liga Inggris RCTI Malam Ini, Manchester United vs Arsenal

Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga Negara yang bersifat independen yang didirikan berdasarkan UU nomor 24 tahun 2004 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengemban tugas utama menjamin dana simpanan nasabah perbankan Indonesia dan memberikan resolusi perbankan jika terjadi peristiwa bank ditutup.

Pemerintah kata Budi berharap masyarakat mau dan tidak ragu Iagi untuk menyimpan dana tabungannya di Bank.

Selain lebih aman dari berbagai bahaya kehilangan maupun kerusakan juga dana yang terkumpul di perbankan juga bisa bermanfaat untuk pembangunan dengan cara bisa di alirkan dalam bentuk pinjaman produktif. 

Ia mengaku dizaman yang sudah modern saat ini berdasarkan hasil penelitian masih banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang masih menyimpan uangnya sebagai tabungan secara tradisional.

"Seperti menyimpan di rumah, di bawah bantal, dibawah kasur, di dalam lemari, di dalam bambo dan Iain-Iain yang rawan sekali terhadap kehilangan dan kerusakan," ujarnya.

Hal ini umumnya dilakukan karena masih adanya ketidakpercayaan lama terhadap bank seperti takut dibawa lari uangnya dan sebagainya.

Itulah kenapa LPS didirikan dan dalam rangka mensosialisasikan peran dan fungsi LPS Budi hadir di Untan dan berharap peserta yang hadir berperan aktif menyadarkan masyarakat untuk gemar menabung.

"Ayo menabung dan untuk tidak usah ragu Iagi menyimpan dana simpanannya di bank karena selain lebih aman, lebih berkembang juga bermanfaat bagi pembangunan. Selain hadir langsung LPS juga mensosialisasikan melalui event publik seperti kegiatan olahraga, seni budaya dan kegiatan car free day hingga melalui media konvensional dan digital," ungkapnya.

LPS sendiei berdiri lantaran industri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara.

Krisis pada 1997-1998 telah memberi pelajaran yang berharga bahwa kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem perbankan itu sangat mahal harganya. 

Berawal dari penutupan 16 bank umum, krisis menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap keamanan menempatkan dananya pada sistem perbankan.

Ketidakpercayaan tersebut kemudian mendorong masyarakat untuk menarik simpanannya secara besar-besaran dari sistem perbankan (bank rush). 

Dana yang ditarik nasabah tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri dan menyebabkan capital flight, sebagian dibelikan valuta asing, serta sebagian dibelanjakan untuk keperluan konsumtif yang mengakibatkan tingkat inflasi melonjak drastis. 

Untuk mengatasi dampak buruk dari penarikan dana tersebut serta sebagai upaya menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, pemerintah mengeluarkan kebijakan penjaminan terhadap seluruh kewajiban pembayaran bank umum dan BPR (blanket guarantee) melalui Keppres Nomor 26 dan Nomor 193 Tahun 1998. 

Di samping kebijakan tersebut, dalam rangka memperbaiki kinerja perbankan dan memperkuat struktur permodalan bank, pemerintah melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan yang seluruhnya menelan biaya yang luar biasa besarnya.

Jeno Dorong LPS Aktif Sosialisasi Perannya

Anggota Komisi XI DPR RI, Ir G Michael Jeno, MM mengatakan LPS sebagai sebagai lembaga penjamin mempunyai peran yang sangat besar. LPS kata Jeno sangat dibutuhkan masyarakat dalam memberikan kepastian nasabah dalam menyimpan uangnya di perbankan.  

Ia mengatakan perlu strategi khusus dari LPS sendiri dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Jika kepercayaan terhadap perbankan tinggi, masyarakat akan menyimpan dananya dan perbankan tumbuh. Sehingga bisa menyalurkan kredit untuk sektor-sektor produktif guna menggerakkan roda perekonomian.

Jeno menjelaskan, pihaknya di Komisi XI DPR RI telah mengeluarkan Undang-Undang Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan (PPSK), di mana dalam point tertentu menyebutkan jika di perbankan mengalami kerugian atau bangkrut, tidak lagi melibatkan pemerintah untuk membantu dan diselesaikan melalui LPS

Atas dasar ini, menjadikan peran LPS sangat diperlukan dan harus disosialisikan ke masyarakat. Untuk menjaga tidak terjadinya krisis seperti dulu, selalu dilakukan koordinasi dengan BI, OJK dan LPS. “Kita tidak mau terjadi billout lagi karena tidak mau menggunakan uang negara, akhirnya dalam UU PPSK yang dilahirkan komisi XI bahwa kalau ada persoalan bank itu yang mengatasinya sendiri," ungkapnya.

Co Founder Bintang School Motivasi Mahasiswa Menabung

Salah satu pemateri talkshow selain Direktur Group Peraturan LPS, Beko Setiawan dan Kepala Divisi Group Penanganan Premi Penjamin LPS, Budi Joyo Santoso pemateri lain yang dihadirkan adalah Co-Founder  Founder Sang Bintang School, Fahrurazi. 

Pengusaha muda asal Kota Pontianak ini menceritakan awal perjalanan usahanya, bahkan ia mengaku pernah menjadi loper koran sebelum menjadi pengusaha sukses.

Bintang School yang dirintis bersama rekannya dan memiliki cabang dimana-mana diakuinya tidak terlepas dari kekuatan saat dihimpit kesempitan alias power of kepepet.

"Saya mengingkari takdir dengan menjadi pengusaha karena keluarga saya dari kalangan PNS. Memulainya pun tidak mudah dimulai dengan strategi berjualan dengan menjadi loper koran, tukang lapak majalah di kampus dan hingga melihat peluang dibidang pendidikan yaitu gebrakan sang bintang school," ujarnya.

Baca: Penawaran Sukuk Tabungan Seri ST-002 Ditutup Hari Ini

Ia pun mengajak mahasiswa untuk menjadi pelaku usaha sejak dini. Seseorang diakui Fahrurazi sulit berkembang dan menemukan peluang saat kondisi normal.

"Biasanya saat kepepet disitu ada kekuatan karena kepepet. Tapi saran saya jangan sampai menjadi pengusaha menunggu kepepet, memulai lah, menabung dan buat usaha. Jangan takut menabung di bank karena di jamin oleh LPS," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved