Pilpres 2019
Prabowo Dilaporkan Soal Tampang Boyolali, Begini Sikap Resmi Bawaslu
Bawaslu menyebut tidak ditemukan unsur penghinaan dalam ucapan Prabowo tersebut.
"Memberikan laporan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Republik Indonesia terkait dengan peristiwa pidato yang disampiakan oleh Pak Prabowo Subianto di Boyolali beberapa waktu lalu," kata Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA, yaitu khususnya pada golongan," sambungnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengucap istilah Tampang Boyolali dalam pertemuannya dengan tim pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).
Prabowo membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timnya.
Adapun salah satu topiknya membahas tentang peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa.
Baca: SBY Tantang Prabowo-Sandi Paparkan Kebijakan dan Program Kerja untuk Rakyat
Baca: Tim Jokowi Sebut Tim Prabowo-Sandi Selalu Menakut-nakuti Rakyat
Dalam isi pidato di hadapan tim pemenangan, Prabowo menyebutkan istilah Tampang Boyolali yang menjadi viral dan perbincangan publik.
Bunyi pidatonya sebagai berikut: "...Dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini,” ucap Prabowo.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal "Tampang Boyolali", Bawaslu
Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye"