Polda Kalbar Ciduk Ratusan Penyamun, Termasuk Kasus di Depan Gereja Katedral! Ada Judi Omzet Rp1,3 M

Ini merupakan rentetan kasus kriminal yang berhasil diungkap kepolisian Polda Kalbar sebulan terakhir. ...

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua tersangka penjambretan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak termasuk di depan Gereja Katedral St Yosep, ditangkap anggota Ditkrimum Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polresta Pontianak dilarikan ke RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalbar, Kamis (29/11/2018) dini hari. Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono yang melihat kedua tersangka menyatakan kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas, dan satu diantaranya meninggal dunia. 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jajaran Polda Kalbar menangkap dua terduga penyamun (pelaku jambret) yang beraksi di Jalan Patimura Pontianak, tepatnya, di depan Gereja Katedral Pontianak, Minggu (25/11/2018) lalu.

Keduanya menjambret seorang perempuan yang hendak menyeberang jalan.

Aksi penjambretan tersebut terekam kamera CCTV Gereja Katedral Pontianak.

Kasus penjambretan ini berhasil diungkap aparat gabungan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Informasi yang dihimpun Tribunpontinaka.co.id, kedua jambret diringkus, Kamis (29/11/2018) dini hari.

Baca: Truk Terguling Usai Tabrak Pohon di Jalan Adisucipto, Korban Dinyatakan Meninggal Dunia

Baca: Jadwal Liga Champions Penyisihan Akhir, Hasil & Klasemen! Laga Hidup-mati Liverpool Vs Napoli

Keduanya adalah Amri alias Ari alias Pay (31) warga Jalan HOS Cokroaminoto dan Eki (26), warga Jl H Rais A Rahman Pontianak Barat.

Terduga mengaku pengangguran.

Polisi pertama kali mengamankan Amri. Namun ketika diinterograsi, ia berusaha kabur.

Polisi pun melakukan pengejaran diberikan peringatan. Namun, Amri tetap mencoba kabur.

Petugas akhirnya melumpuhkan Amri dengan tembakan.

Amri mengaku menjalankan aksinya bersama Eki.

Tim kemudian bergerak memburu Eki. Saat ditangkap Eki juga melakukan perlawanan.

Ia mengancam petugas menggunakan senjata tajam jenis cudik. Anggota pun terpaksa melumpuhkannya.

Eki dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tapi setiba di RS, Eki sudah meninggal dunia. Sejumlah barangbukti di amankan dari kedua tersangka.

Di antaranya, satu bilah senjata tajam jenis cudik, sepasang sepatu, satu unit HP Android diduga milik korban, dan dua unit sepeda motor.

Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang Dari Zumi Zola

Baca: Pra Musim MotoGP 2019 - Rossi Terbenam di Posisi 17, Dovizioso Gemilang di Uji Coba Sikuit Jerez

Ini merupakan rentetan kasus kriminal yang berhasil diungkap kepolisian Polda Kalbar sebulan terakhir. 

Dalam kurun waktu November hingga Rabu (28/11/2018), jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengamankan 388 tersangka tindak kejahatan jalanan (premanisme) dalam beberapa operasi kepolisian.

Dari 388 tersangka yang diamankan, 161 merupakan laporan polisi, dengan Target Operasi (TO) sebanyak 114 orang.

Operasi pengungkapan tersebut dilaksanakan Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran Polda Kalbar, dimulai pada 26 Oktober hingga 24 November 2018.

"Satu demi satu kasus diungkap untuk menunjukkan kepada masyarakat keseriusan kepolisian dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat paparan kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (28/11/2018).

Paparan kasus ini juga dihadiri Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Direktur Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia, Drs Edi Saputra Hasibuan.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan, pengungkapan ini merupakan upaya Polda Kalbar dalam rangka melakukan cipta kondisi dalam Operasi Lilin 2018 yang akan digelar jelang Natal dan Tahun baru 2018.

"Selama satu bulan berjalannya operasi ini, kami berhasil mengamankan 388 tersangka kejahatan jalanan," jelas Didi.

Kapolda Kalbar menuturkan dari 388 tersangka yang diamankan, 210 tersangka disidik tercapai 100 persen target, over prestasi sebanyak 96 orang.

"Ada 178 tersangka dibina, didominasi pencurian sebanyak 141 orang dan penadahan hasil pencurian sebanyak 35 orang," terang Didi.

Irjen Pol Didi juga menjelaskan sepanjang 2018, telah digelar Operasi Pekat, Operasi Panah, KKYD Tibtor, dan KKYD Premanisme yang berhasil meringkus kurang Iebih 1.968 tersangka di seluruh wilayah Polda Kalbar.

"Operasi Lilin digelar karena ada keresahan masyarakat akan praktik kejahatan jalanan atau premanisme meningkat menjelang perayaan hari-hari besar maupun pergantian tahun," terang Didi.

Didi menegaskan, Polda Kalbar akan berupaya seoptimal mungkin menjaga stabilitas Kamtibmas dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dan rasa aman kepada masyarakat.

"Keberhasilan tindakan represif yustisial ini menitikberatkan pada pemberian efek jera sehingga rasa aman dalam masyarakat dapat terwujud," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerapkan sistem kewaspadaan lingkungan guna menangkal terjadinya tindak premanisme dan kejahatan jalanan di sekitarnya.

"Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembiaran sekecil apapun kegiatan premanisme," tandasnya.

Menurutnya, jika dibiarkan berarti ketidakpedulian yang akhirnya akan menyuburkan dan mengembangkan premanisme.

"Akibatnya akan membutuhkan sumber daya yang lebih besar dan sulit untuk melakukan pemberantasan," pungkasnya.

Bekuk Penjudi Dindong

Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran Polda Kalbar membekuk 13 tersangka perjudian jenis dindong selama dua hari, 22-23 November 2018.

Pengungkapan kasus perjudian jenis dingdong ini dilakukan di lima kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

"Wilayah pengungkapan, Sambas, Singkawang, Landak, Sintang dan Bengkayang," terang Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat press conference di Mapolda Kalbar, Rabu (28/11/2018).

Kapolda Kalbar menjelaskan, perjudian jenis dingdong sudah dimulai sejak Juli 2018 dan telah meraup omzet lebih dari Rp 1 miliar.

Di mana sejak beroperasi 17 Juli 2018, omzet yang didapatkan kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Baca: Prediksi Sriwijaya FC Vs Mitra Kukar, Head to Head dan Link Live Streaming Laga Panas di Liga 1

Baca: Jadwal Semifinal Piala AFF 2018: Malaysia Vs Thailand, Filipina Vs Vietnam

Terhadap kasus perjudian ini, Irjen Pol Didi Haryono akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini akan kita kembangkan. Terhadap tersangka juga akan kita lakukan penyidikan secara profesional,” ujarnya.

Kapolda Kalbar juga menjelaskan sejauh ini barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, di antaranya 94 unit mesin dingdong, 8.469 keping koin, dan uang tunai senilai Rp 14.229.000.

"Barang bukti lain yang turut diamankan ialah satu lembar slip setoran bank dan nota pembayaran," Jelas Didi.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, pengungkapan perjudian jenis dindong merupakan upaya Polda Kalbar dalam rangka melakukan Cipkon Operasi Lilin 2018.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain judi. Sebab ini bukan merupakan hiburan atau budaya masyarakat, melainkan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkas Didi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved