BNN Singkawang Sebut Polres Selamatkan Anak Bangsa dari Narkoba

Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto mengatakan, jika Polres Singkawang sudah memusnahkan barang bukti Narkoba sesuai SOP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Polres Singkawang melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba sebanyak 38,3241 gram jenis sabu, 29 butir pil ekstasi seberat 12,64 gram, 2,17 gram Narkoba jenis ganja dan satu senjata api rakitan (senpi) jenis revolver, di halaman Polres Singkawang, Jalan Firdaus, Selasa (27/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba sebanyak 38,3241 gram jenis sabu, 29 butir pil ekstasi seberat 12,64 gram, 2,17 gram Narkoba jenis ganja dan satu senjata api rakitan (senpi) jenis revolver, di halaman Polres Singkawang, Jalan Firdaus, Selasa (27/11/2018).

Pemusnahan barang bukti itu juga menghadirkan sebanyak empat tersangka Narkoba dan disaksikan oleh BNNK dan Kejaksaan Negeri Singkawang.

Baca: Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 4 Tersangka Turut Dihadirkan

Baca: Ungkap Kekaguman, Inilah Kota Singkawang di Mata Kaka Slank

Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto mengatakan, jika Polres Singkawang sudah memusnahkan barang bukti Narkoba sesuai SOP. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres karena sudah menyelamatkan anak bangsa," katanya. 

Dengan adanya penangkapan tersangka Narkoba ini, mudah-mudahan jaringan-jaringan Narkoba yang ada di Kota Singkawang ini menyerah. 

"Kita bersama Polres akan selalu bahu membahu dalam rangka memberantas peredaran Narkoba sampai tuntas, karena ini juga merupakan program pemerintah dimana Presiden RI, Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.

Bahkan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018, sebagaimana terjadi Desa Bersinar (Desa Bebas Dari Narkoba). Sehinga semua kementerian dan lembaga harus bersinergi untuk memerangi Narkoba. (doi)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved