Sujianto Sebut Belum Ada Usulan Revisi Perda dari Pemkot Singkawang

Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto mengatakan, belum ada usulan ke DPRD mengenai revisi Perda sarang burung walet

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ketua Tim Kampanye Karolin-Gidot Kota Singkawang, Sujianto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto mengatakan, belum ada usulan ke DPRD mengenai revisi Perda sarang burung walet

Sebelum melakukan revisi Perda sarang burung walet tentunya harus dilakukan kajian-kajian terhadap Perda yang sudah di sahkan bersama.

"Masalahnya apa sehingga harus di revisi, karena kita membuat Perda kan berdasarkan Undang-Undang. Jika memang Pemkot Singkawang merasa kesulitan untuk melaksanakan Perda itu, apa kendalanya di lapangan," katanya, Senin (26/11/2018).

Baca: Harga Logam Mulia Antam Berat 0,5 Gram Hari Ini Turun Harga

Jika memang ada alasan yang tepat untuk merevisi, silakan usulkan ke DPRD Singkawang untuk dibahas bersama.

Namun sementara ini memang belum ada usulan Perda untuk di revisi. Apalagi yang menyangkut dengan sarang burung walet.

Melihat rumah sarang burung walet di Kota Singkawang cukup banyak, sehingga tidak masuk akal jika penerimaan pajak/retribusinya tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Tidak mungkin rasanya kalau aturan betul-betul dijalankan, tapi masyarakat mau menghambat dalam pembayaran pajak atau retribusinya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved