Sujianto Sebut Belum Ada Usulan Revisi Perda dari Pemkot Singkawang
Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto mengatakan, belum ada usulan ke DPRD mengenai revisi Perda sarang burung walet
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto mengatakan, belum ada usulan ke DPRD mengenai revisi Perda sarang burung walet
Sebelum melakukan revisi Perda sarang burung walet tentunya harus dilakukan kajian-kajian terhadap Perda yang sudah di sahkan bersama.
"Masalahnya apa sehingga harus di revisi, karena kita membuat Perda kan berdasarkan Undang-Undang. Jika memang Pemkot Singkawang merasa kesulitan untuk melaksanakan Perda itu, apa kendalanya di lapangan," katanya, Senin (26/11/2018).
Baca: Harga Logam Mulia Antam Berat 0,5 Gram Hari Ini Turun Harga
Jika memang ada alasan yang tepat untuk merevisi, silakan usulkan ke DPRD Singkawang untuk dibahas bersama.
Namun sementara ini memang belum ada usulan Perda untuk di revisi. Apalagi yang menyangkut dengan sarang burung walet.
Melihat rumah sarang burung walet di Kota Singkawang cukup banyak, sehingga tidak masuk akal jika penerimaan pajak/retribusinya tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Tidak mungkin rasanya kalau aturan betul-betul dijalankan, tapi masyarakat mau menghambat dalam pembayaran pajak atau retribusinya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-tim-kampanye-karolin-gidot-kota-singkawang-sujianto_20180404_144423.jpg)