CPNS 2018
Seleksi CPNS 2018! Tak Lolos SKD CPNS Ternyata Berpeluang Ikut SKB, Begini Hitungannya
Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018. Ini menjelaskan peserta SKB CPNS 2018 terdiri dari dua kelompok.
Apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai kumulatif SKD yang sama, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Tetapi, kalau yang nilainya sama lebih dari tiga kali alokasi formasi, semua akan diikutsertakan mengikuti SKB," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja.
Hal yang perlu diingat adalah jumlah peserta SKB pada kelompok kedua (peringkat nilai kumulatif) paling banyak tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama (peserta SKD yang memenuhi passing grade).
Baca: Peraturan MenPAN RB Tentang Sistem Ranking Seleksi CPNS 2018, Begini Ketentuannya!
Baca: Banyak Tak Lulus Passing Grade CPNS 2018, Pengamat Nilai Kualitas Pendidikan Tak Merata
Peserta SKB berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.
Peserta SKB dari pemeringkatan nilai kumulatif berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dan jumlah peserta pada kelompok pertama.
Seperti diketahui, jumlah peserta dengan nilai tes SKD yang melebihi nilai ambang batas sangatlah sedikit sehingga berpotensi tidak terpenuhinya formasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Permen Kemenpan RB tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan atau formasi PNS dalam seleksi CPNS Tahun 2018 ini menyebutkan, alokasi penetapan formasi pada kementerian/lembaga/daerah perlu dioptimalkan.
Hal ini guna pemenuhan kebutuhan PNS yang memadai dan tetap mempertimbangkan kualitas.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Berdasarkan informasi dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia.
Baca: Banyak Tak Lulus Passing Grade CPNS 2018, Pengamat Nilai Kualitas Pendidikan Tak Merata
Baca: PermenPAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 Solusi Polemik Passing Grade CPNS, Pengamat Apresiasi
Berikut contoh kasus yang disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
1. Formasi yang dibutuhkan satu orang.
Kemudian yang lolos passing grade awal satu orang, maka yang megikuti SKB satu orang.
2. Formasi yang dibutuhkan satu orang.
Kemudian tidak ada yang lolos passing grade awal tidak ada, maka yang mengikuti SKB tiga orang (ranking 1-3).
3. Formasi yang dibutuhkan dua orang.