Berita Video
Mantan Komisioner KPU Singkawang Beberkan Pengalaman Pemilu 2014 di RSJ
Ia pun menerangkan, pihaknya melakukan bimbingan teknis kepada para dokter maupun perawat di RSJ untuk memjadi KPPS.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Teknis KPU Provinsi Kalbar, Erwin Irawan membeberkan pengalamannya saat menjadi komisioner KPU Singkawang di Pemilu 2014.
Menurutnya mantan Komisioner KPU Singkawang ini, pengalaman 2014 memang satu diantara syarat bahwa penyandang disabilitas mental punya hak pilih, dan di 2014 mekanisme yang pihaknya lakukan yakni berkoordinasi dengan pihak RSJ.
Baca: Pemilu 2014 Lalu, Ada 400 Pasien Ikut Nyoblos di RSJ Singkawang
Baca: Misrawi Dukung Penyandang Disabilitas Mental Masuk DPT
Dimana, kata dia, yang paham berkaitan dengan kejiwaaan dari penyandang disabilitas mental, meskipun pada akhirnya orang yang terdata saat pendataan dilihat keadaan terlebih dahulu.
Erwin mengatakan, ketika yang terdata tidak dimungkinkan melakukan pemungutan suara di TPS, mereka tidak direkomendasikan untuk ada di TPS.
"Pengalaman di Pemilu 2014 kami melakukan kerjasama dengan RSJ, artinya petugas yang ada di TPS kami prioritaskan dokter-dokter yang berada di RSJ tersebut, tidak bisa orang sembarangan menjadi petugas KPPS di RSJ," tuturnya, Jumat (23/11/2018).
"Kita tidak tau dengan warga kita yang menyandang disabilitas mental, kadang-kadang satu menit sadar, kemudian dimenit berikutnya tidak, inikan memerlukan tenaga medis yang diperlukan dalam KPPS, pengalaman di Singkawang mereka (penyadang disabilitas mental,red) ketika tidak memungkinkan maka langsung dikeluarkan dari TPS sehingga tidak terjadi hal yang tidak di inginkan," timpalnya.
Ia pun menerangkan, pihaknya melakukan bimbingan teknis kepada para dokter maupun perawat di RSJ untuk memjadi KPPS.
"Kita bimtek petugas-petugas normal seperti KPPS yang lain, tapi waktu memasukan orang untuk memilih, maka pihak RSJ yang punya wewenang. Kalau hari ini tampak gawat, dihari pemungutan dapat dibimbing, situasi tergantung perawatnya," terangnya.
Pemilu, menurut Erwin, juga merupakan hak-hak penyandang disabilitas mental yang ingin melakukan pencoblosan.
"Kami pernah melakukan sosialisasi (parpol dan peserta pemilu, red) ada sebagian yang memorinya ingat, artinya masih punya daya ingat yang kuat, untuk permasalahan mungkin disaat tempat duduk antrian mendapatkan surat suara dan pencoblosan dibilik suara yang kemudian ada perlakuan khusus, misalnya surat pernyataan pendampingan pada pasien tersebut sehingga pasien didampingi KPPS, dan tentu ada saksi parpol maupun peserta pemilu untik mengikuti mekanisme di TPS tersebut," tuturnya.