GMKI Wilayah XIV Kalbar Dukung Penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak, Minta Keluarkan Izin

Kaleb menuturkan Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa, termasuk Bangsa kita tercinta, Bangsa Indonesia.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kordinator GMKI Wilayah XIV, Kaleb Elevansi. GMKI meminta Pemkot dan Polresta Pontianak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh 2019 di Kota Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalbar, mendukung penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak.

Kordinator GMKI Wilayah XIV, Kaleb Elevansi mengatakan kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari satu generasi ke generasi.

Baca: Ada Nama Bahasan di Cap Go Meh Pontianak Tahun 2019, Yayasan Bhakti Suci Tak Jadi Panitia

Baca: Buntut Penolakan Cap Go Meh di Kota Pontianak, Beredar Sususan Kepanitian dan Tercantum Nama Bahasan

"Budaya merupakan bagian yang tidak terpisah dari diri manusia sehingga disebut warisan genetis," ujarnya berdasarkan rilis yang diterima Tribun, Rabu (21/11/2018).

Kaleb menuturkan Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa, termasuk Bangsa kita tercinta, Bangsa Indonesia.

"Indonesia merupakan Negara yang beruntung, karena memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa," ucap Kaleb.

Ia menjelaskan bahwa kebudayaan bahkan mendapat tempat dan dilindungi oleh Konstitusi Bangsa ini.

Sebagaimana termuat dalam UUD 1945, Pasal 32 ayat 1.

Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Baca: Cap Go Meh Jadi Atensi PFKPM Kalbar dan Pemuda Pancasila, Begini Acaranya di Pontianak Tahun 2018

Baca: Diminta Tak Terbitkan Izin Cap Go Meh 2019, Begini Sikap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Pasal 32 ayat 1 itu berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan”.

Ia melanjutkan berdasarkan amanat UUD 1945 tersebut, jelas bahwa Negara harus memajukan kebudayaan dan harus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan.

"Untuk memajukan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan maka kegiatan-kegiatan kebudayaan harus tetap diselenggarakan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan uraian di atas dan menyikapi polemik yang terjadi beberapa hari belakangan ini, yaitu pelarangan perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak oleh beberapa Ormas, maka Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah XIV Kalbar, Menyatakan Sikap :

Baca: Pemuda Pancasila Tegas Minta Pemkot dan Polresta Pontianak Tak Beri Izin Cap Go Meh Karena Pemilu

Baca: PFKPM Imbau Pemerintah dan Polresta Pontianak Tak Keluarkan Izin Perayaan Cap Go Meh, Ini Alasannya

1. Mendukung Perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak, karena perayaan tersebut merupakan pengembangan dan pemeliharaan kebudayaan yang telah di jamin kebebasan nya oleh UUD 1945, ayat 1.

2. Meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak dan Aparat keamanan untuk tetap mengeluarkan izin pelaksanaan perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak demi tercapai nya Sila ke Lima dalam Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

3. Meminta kepada semua organisasi dan perkumpulan masyarakat yang ada di Kota Pontianak untuk saling menghargai dan menjaga toleransi.

Baik antar Suku, Etnis maupun Agama, demi terciptanya Kota Pontianak yang aman, nyaman dan sejahtera.

4. Terkait alasan penolakan Cap Go Meh 2019 di Kota Pontianak di karenakan bertepatan dengan momentum Pemilu 2019, maka menurut kami hal tersebut tidak tepat.

Baca: Syarif Saleh: Tak Perlu Ada Penolakan Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Baca: Cap Go Meh Disebut Ajang Promosi Daerah, Kadispora Ajak Masyarakat Duduk Bersama

Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Karena Pemilu itu sendiri sudah memiliki Badan Pengawasan tersendiri, yaitu Bawaslu.

Bahkan telah memiliki sentra penegakan hukum, yaitu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).

Sehingga apabila ada aktivitas-aktivitas Cap Go Meh yang melanggar dan mengarah kepada kepentingan kelompok tertentu untuk Pemilu, bias ditindak.

5. Terkait alasan penolakan Cap Go Meh di karenakan alasan keamanan, maka dengan ini meminta komitmen dari aparat keamanan untuk tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Pontianak.

"Demikian pernyataan sikap ini di sampaikan. Marilah kita bersama-sama menjaga toleransi di Bumi Khatulistiwa tercinta. Salam Kebangsaan, hidup Pancasila, NKRI harga mati," tegas Kaleb. 

Pernyataan Sikap

Sebelumnya, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar dan MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak menyatakan sikap terkait rencana Perayaan Event Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang.

Dewan Pengurus Pusat (DPP), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019.

Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).

Baca: Streaming Babak II Filipina Vs Thailand (0-0 HT) Singapura Vs Timor Leste (3-1 HT) Timnas Tersingkir

Baca: DPRD Antusias Bantu Realisasi Program Hibah Pusat, Asriadi: Semoga Cepat Selesai

Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.

Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.

"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa.

Hendi pun mengajak untuk menyukseskan Cap Go Meh di Kota Singkawang.

Dasar dari imbauan agar tak memberikan izin ini dijelaskan, Hendi Sutarsa karena pada tahun 2019 adalah tahun politik.

Di mana akan berlamgsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak (17/4/2018).

Sehingga menurutnya kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.

Baca: Berada di Polandia, Wilda Siap Mewakili Indonesia di Ajang Miss Supranational 2018

Baca: LIVE BOLA Streaming Babak I Filipina Vs Thailand dan Singapura Vs Timor Leste, Penentu Nasib Timnas

Kemudian adanya kekhawatiran pelaksanaan Cap Go Meh, akan rentan untuk ditunggangi kepentingan politik tertentu.

"Kita harapkan pemerintah dan pihak kepolisian mempertimbangkan usulan yang telah kita buat, supaya kondusifatas tetap terjaga dan kestabilan politik serta keamanan tetap berjalan baik," tegas Hendi Sutarsa.

Selain itu, PFKPM mengimbau seluruh masyarakat yang bukan dari kelompok budaya yang melaksanakan perayaan Cap Go Meh, untuk tidak berpartisipasi atau berperan serta dalam kegiatan.

"Jika perayaan Cap Go Meh tahun 2570 ini tetap dilaksanakan di Pontianak, maka kami dari PFKPM tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Hendi mengajak lebih baik mensukseskan kegiatan yang ada Cap Go Meh Singkawang, karena sudah menjadi agenda nasional.

Tak lama setelah PFKPM mengeluarkan sikap terkait Perayaan Cap Go Meh 2019 mendatang, sikap serupa juga datang dari MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak.

Majelis Pimpinan Wilayah, Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat dan Kota Pontianak menjadi ormas kedua yang memberikan masukan pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak sebagai pemangku kepentingan.

Agar tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan kegiatan Cap Go Meh 2570 Imlek yang bertepatan Februari 2019.

Pemuda Pancasila selama ini selalu mendukung kegiatan Cap Go Meh di Kota Pontianak.

Baca: Terkait Perankingan CPNS, Agus Suratman: Kayong Utara Belum Terima Arahan

Baca: Harga Lebih Murah dari Pasaran, Diana Puas Berbelanja Sembako di RPK Center 

Bahkan menurut Wakil Ketua II MPW Pemuda Pancasila Kalbar, Uti Zulkifli pihaknya berperan aktif mensukseskan dengan membantu memberikan pengamanan kegiatan.

Uti Zulkifli bersama puluhan pengurus dan kader Pemuda Pancasila melakukan konferensi pers dihadapan beberapa media untuk mengampaikan sikap organisasi.

Hal ini dilakukan sebelum melayangkan surat secara resmi pada pihak pemerintah dan pihak keamanan.

"Kami menyikapi informasi dan keadaan yang berkembang di masyarakat terkait dengan kegiatan Cap Go Meh 2019 mendatang,” kata Uti Zulkifli saat memberikan keterangan di Markas PP, Jalan Gajahmada Pontianak, Minggu (18/11/2018).

“Kami menyarankan agar pemerintah tidak memberikan izin mengingat waktu yang berdekatan dengan Pilpres dan Pileg," tegasnya.

Ia menjabarkan alasan mengapa melarang kegiatan Cap Go Meh 2019, karena bertepatan momentum politik akbar.

Di mana aparat keamanan tetap berfokus mengamankan kegiatan Pilpres dan Pileg.

Pihaknya melihat situasi di Kalbar, saat ini udah kondusif.

Khususnya di Kota Pontianak.

Jangan sampai kegiatan Cap Go Meh menurutnya membuat situasi terganggu.

Sebab ada mobilisasi masa dalam jumlah besar selain kampanye.

Baca: Selain Gisel dan Gading Marten, Ini 10 Perceraian Selebritis Paling Mengejutkan, Siapa Mereka?

Baca: Ustadz Abdul Somad Bikin Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) Tertawa Ngakak, Ini Videonya!

Selain itu, Pemuda Pancasila juga khawatir kegiatan Cap Go Meh akqn ditunggangi kepentingan pihak tertentu yang bermuara pada gangguan keamanan.

"Kami juga memperhatikan dan mempelajari UU Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan, kegiatan Cap Go Meh ini akan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Sebab kegiatan ini penuh dengan acara yang bukan dari akar budaya Indonesia," papar Uti Zulkifli.

Pemuda Pancasila memberikan saran pada pemangku kepentingan, Perayaan Cap Go Meh 2019 cukup diselenggarakan di Kota Singkawang.

Alasannya karena Cap Go Meh di Singkawang sudah menjadi agenda nasional.

Uti Zulkifli meminta dengan tegas agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak mempertimbangkan masukan ini.

Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika timbul hal-hal yang tidak diinginkan apabila kegiatan tetap diselenggarakan.

"Kita tidak ada maksud lain, kami disini merupakan organisasi yang anggotanya multi etnis, ini karena situasi 2019 bertepatan dengan momentum politik, mari kita sama-sama menjaga daerah kita yang kondusif ini," pungkasnya. 

Yuks tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved