Citizen Reporter
Kadis Kominfo Buka Kegiatan Integrasi Sistem Elektronik
Kegiatan digelar berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Rizky Kurniawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemkab Sanggau menggelar kegiatan integrasi sistem elektronik pemerintahan dengan konsep interoperabilitas menggunakan aplikasi Mantra di ruang Rapat kantor Bappeda Sanggau, Senin (19/11/2018).
Kegiatan digelar berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisi, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan menyebarkan Informasi Elektronik.
Baca: Kontingen Catur Pontianak Raih 7 Medali Emas Porprov
Baca: 2 Medali Emas Kembali Diraih Kontingen Sekadau
Hadir pada kesempatan itu Kadis Kominfo Ir Yulia Theresia, Perwakilan dari Kementerian Komunikasi Dan Informatika Didi Sukyadi, Bappeda, BPKAD, Dispmptsp, Inspektorat.
Saat membuka kgiatan, Kadis Kominfo, Ir Yulia Theresia Mengatakan pada tahun 2019 Kita Memiliki target untuk mengintegrasi tiga aplikasi Yaitu E-planning, E-budgeting, Dan E-monev.
Maka dari itu kita mengundang Dinas-dinas Yang Terkait Dengan Pelaksanaan Integrasi Ini.
“Integrasi harus sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2019, Bimtek langsung disampaikan Kemetrian Kominfo, Dirjen Layanan Aplikasi Informatika, Bimtek Simantra Bertujuan ntuk menjembatani beberapa aplikasi yang telah ada di SKPD dalam hal ini Eplaning, E-budgeting Dan E-monev, ” tuturnya.
Dikatakanya, Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisi, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan menyebarkan Informasi Elektronik.
“Satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, elektronic data interchange (edi), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya, ” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/foto-bersama-usai-integrasi-sistem-elektronik.jpg)