Antrean Berangkat Haji di Kabupaten Sintang Capai 18 Tahun
H Nurhadi S.Hi menyampaikan bahwa data antrean ibadah Haji di Kabupaten Sintang yang tercatat saat ini sudah mencapai tahun 2036
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Sintang, H Nurhadi S.Hi menyampaikan bahwa data antrean ibadah Haji di Kabupaten Sintang yang tercatat saat ini sudah mencapai tahun 2036.
"Jadi kalau seandainya daftar haji hari ini atau tanggal sekarang ini, antreannya sudah menginjak ke tahun 2036. Kurang lebih 16-17 tahun," ujar H Nurhadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018) siang.
Nurhadi membenarkan bahwa memang antrean tersebut sudah begitu panjang. Apalagi kuota Haji bagi Kabupaten Sintang sejak dua tahun terakhir tidak ada penambahan. Sama seperti kuota Provinsi Kalbar tidak ada penambahan.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Konser BLACKPINK di Ulang Tahun Shopee: Trans 7, NETTV, GTV, dan SCTV
"Kuota kita masih 138 jamaah, jadi belum ada perubahan tentang kuota Haji ini. Kalau yang punya kewenangan mengajukan penambahan kuota haji itu Gubernur. Jadi Walikota dan Bupati mengajukan ke Gubernur," katanya.
Namun dia mengatakan bahwa sampai saat ini untuk kuota bagi Kalimantan Barat masih belum ada perubahan. Jika ada penambahan bagi provinsi, barulah kemudian akan ada penambahan bagi Kabupaten/Kota.