PPNI Kubu Raya Gelar Workshop dan Sosialiasi UU Nomor 38 Tahun 2014

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PPNI Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan, Keperawatan yang ada di kabupaten Kubu Raya

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ CLAUDIA LIBERANI
Suasana Raker DPW PPNI Kalbar di Hotel Aston, Jumat (1/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Guna meningkatkan profesionalisme perawat, Persatuan Perawat Nasional Indonesia(PPNI) Kubu Raya gelar Workshop dan seminar sosialisasi tentang undang-undang nomor 38 tentang keperawatan tahun 2014, Minggu(18/11) di stikes Muhammadiyah Sungai Raya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PPNI Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan, Keperawatan yang ada di kabupaten Kubu Raya harus mengetahui aturan tersebut, sehingga digelar kegiatan seminar dan Workshop tentang aturan undang-undang Keperawatan.

Baca: Permabudhi Sebagai Mitra Pemerintah

"Kegiatan ini guna mendapatkan informasi lebih jelas dan lebih lengkap, terutama dari narasumber yang mempunyai kompeten di bidang keperawatan. Kita harus menjadi sumberdaya yang profesional serta para perawat paham dengan aturan yang harus dijalani," ujar Marijan.

Ia mengatakan Kabupaten Kubu Raya sudah mendesain, agar para peserta atau perawat yang mengikuti kegiatan tersebut faham dengan aturan yang telah diterapkan, terutama undang-undang Keperawatan.

"Kedepannya para perawat diharapkan bisa melaksanakan dengan baik, terutama bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan fungsinya masing-masing, saat di butuhkan, kita sudah siap," tuturnya

Kegiatan tersebut diakuinya diikuti oleh sembilan sekretariat, Ambawang, Kakap, Sungai Raya, Stikes Muhammadiya, RS angkatan darat, Udara dan lain sebagainya.

"Seminar dan Workshop tersebut diikuti sebanyak 370 peserta, muda-mudahan, dengan adanya seminar, mereka faham aturan yang harus dijalani," tuturnya.

Sementara itu Ketua Panitia kegiatan, Mulyadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan, untuk mengingat dan memahami aturan tentang Keperawatan, sehingga kedepannya tidak salah saat melakukan tindakan.

"Kegiatan ini terus kami lakukan, agar para perawat faham betul tugas yang harus dijalani," katanya

Ia yang juga anggota organisasi Persatuan perawat nasional indonesia Kubu Raya berharap, kepada para peserta, agar benar-benar menyimak pemateri, sehingga bisa mendapat dan memahami aturan tentang Keperawatan tersebut.

"Kita tetap dituntut untuk kerja profesional, tapi harus pahami aturan tersebut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved