Bupati Ucapkan Selamat Kepada Ketua DPRD Ketapang Yang Baru

DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat Paripurna Istimewa Peresmian pemberhentian dan Peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Ketua DPRD Hadi Mulyonno upas menerima palu diang dari Wakil Keua DPRD Junadi usai sidang paripurna DPRD ketapang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat Paripurna Istimewa Peresmian pemberhentian dan Peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2014-2019, yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DRD Ketapang, Jumat (16/11/2018).

Prosesi pengucapan sumpah jabatan Ketua DPRD Kabubapaten Ketapang yang baru, Hadi Mulyono Upas, SH., MH, yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Wahyuni Prasetyaning,SH,MH. dengan dikukuhkan oleh rohaniawan, H Arifinsyah M.Sos.I dari Kemenag Ketapang.

Usai pengucapan sumpah Jabatan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH. M. Sos, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor : 562/PEM/2018 tanggal, 30 Oktober 2018 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pegangkatan ketua DPRD Kabupaten ketapang sisa masa jabatan 2014-2019 yang diterima Ketua DPRD yang baru.

Baca: MABM Kota Pontianak Sambut Baik Rencana Pembangunan Rumah Budaya Melayu

Kemudian dilanjutkan peyerahan Palu sidang dari Wakil Ketua DPRD Junaidi SP kepada Ketua DPRD Hadi Mulyono Upas untuk melanjutkan dan menutup sidang Paripurna Istimewa tersebut.

Pada kesempatannya Bupati Martin Rantan mengucapkan selamat dan sukses kepada Hadi Mulyono Upas yang sudah dilantiknya Ketua DPRD Ketapang sisa masa jabatan 2014-2019 yang dalam pengucapan sumpah dipandu Wakil Ketua Pengadilan Wayuni Prasetyaning, SH. MH

"Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung upaya DPRD untuk melakukan penegakan Perda sesuai dengan kondisi yang ada dan upaya pemekaran desa dan kecamatan kita sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucap Martin dalam sambutannya.

Selanjutnya untuk melakukan pemekaran Kabupaten kita perlu bersinergi untuk mengusulkan beberapa daerah otonomi ke Kementerian Dalam Negeri sehingga masuk dalam daftar persiapan daerah pemekaran otonomi daerah.

"Untuk pemekaran provinsi 7 tahun berikutnya baru kita usulkan pemekaran daerah otonomi baru secara bertahap dengan demikian kita bisa memperpendek rentang kendali pelayan publik di Kabupaten Ketapang dan tentunya rencana ini harus kita barengi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD Kabupaten Ketapang," lanjut Martin

Bupati menambahkan selama memasuki tahun ke tiga masa Pemerintahannya hubungan eksekutif dan legeslatif baik-baik saja Karena Martin menilai Pemerintah Daerah adalah Bupati dan DPRD.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved