PNS Kubu Raya dan Sanggau Daftar Komisioner KPU, Ini Penjelasan Kusyadi dan Herkulanus

Untuk diketahui, ada satu orang PNS di Kubu Raya yang mendaftar, dan tiga orang PNS di Sanggau yang mendaftar.

IST
TES PSIKOLOGI - Peserta mengikuti tes psikologi dalam tahapan seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona I oleh Biro SDM Polda Kalbar, pada Kamis (29/3). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah PNS di Kubu Raya dan Sanggau mendaftar Komisioner KPU.

Untuk diketahui, ada satu orang PNS di Kubu Raya yang mendaftar, dan tiga orang PNS di Sanggau yang mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Kusyadi menuturkan jika dirinya telah mengetahui hal tersebut.

Ia pun menuturkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi dan sedang berproses di Bupati.

Baca: Lelang Amal KPKNL Pontianak Tawarkan Barang-barang Premium, Harga Penawaran Sangat Terjangkau

"Dari diknas sudah, untuk yang bupati sedang proses," bebernya.

Kusyadi pun mengungkapkan, PNS tersebut nantinya jika lulus menjadi komisioner baru penugasan dan sekarang diizinkan sesuai prosedural.

"Boleh (mendaftar, red) asal prosedural ada ijin atau rekom untuk ikut tes, kalau lulus baru penugasan," timpalnya.

Sementara itu, Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau, Herkulanus HP menuturkan jika dirinya belum mengetahui ada PNSnya yang mendaftar menjadi Komisioner KPU.

"Belum ada (pemberitahuan, red) tadi saya juga sudah baca-baca PKPU 7 tahun 2018, yang bersangkutan harus mundur dari jabatan kalau lagi menduduki jabatan struktural, dan jika staf harus ada rekomendasi dari pimpinan," ujarnya.

Herkulanus pun menerangkan jika pun ada pemberitahuan nantinya, ia mengatakan yang bersangkutan juga mesti mengajukam secara tertulis.

"Kalau saya tidak cukup hanya pemberitahuan, yang bersangkutan harus mengajukan secara tertulis," tuturnya.

Menurutnya pula, ketiga PNS tersebut kemungkinan staf, karena kalau pejabat ia yakin yang bersakutan pasti membaca aturan dan koordinasi dengannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved