Peserta Lulus SKD Minim, Ini Faktor Penyebabnya Menurut Bupati Jarot
Banyak faktor penyebabnya, contohnya minimnya sarana dan prasarana belajar mengajar di wilayah pedalaman.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno akan melayangkan surat yang sama seperti kabupaten/kota di seluruh Indonesia kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkait passing grade yang dinilai terlalu tinggi.
Dia pun meminta Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengakomodir peserta CPNS yang sudah dinyatakan lulus pada tes CAT harus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sintang.
Baca: Staf dan Karyawan PT. BGA Group Lakukan Kerja Bhakti Perbaikan Ruas Jalan
Kemudian nilai passing grade diturunkan agar putra-putri daerah kita baik yang di kota maupun di pedalaman dapat kesempatan yang sama. Lanjutnya, 197 formasi CPNS di Sintang harus di isi oleh putra-purri daerah Sintang.
“Kita harapkan putra-putri terbaik kita yang dapat mengisi jumlah formasi yang ada. Kalau orang luar jangan dulu lah. Karena kita perioritaskan putra-putri kita dulu,” ucap Jarot, Selasa (13/11/2018) kemarin.
Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Puluhan Staf dan Karyawan PT. BGA Group Donor Darah
Menurut Jarot, untuk mencapai nilai passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah pusat bukan lah merupakan hal yang mudah seperti mengembalikan telapak tangan. Bukan juga karena anak daerah tidak mampu.
“Banyak faktor penyebabnya, contohnya minimnya sarana dan prasarana belajar mengajar di wilayah pedalaman. Tentunya, akan menghasilkan lulusan yang agak terbatas juga. Bukan karena tidak mampu bersaing,” pungkasnya.