14 Hari Operasi Zebra Kapuas di Sambas, Polisi Tilang Sebanyak 1327 Pelanggar Aturan
Selama 14 hari pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2018 di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Selama 14 hari pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2018 di Kabupaten Sambas.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Salantas) Polres Sambas menilang 1327 penggendara dan memberikan 260 teguran.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sambas AKP Aditya Oktorio Putra, kepada Tribun.
"Di 14 hari Operasi Zebra Kapuas ini, kita mengeluarkan 1327 tilang, dan 260 teguran," ujarnya, Senin (12/11/2018).
Baca: Peringatan HKN, Pemkab Kubu Raya Berikan Itensif Pada Dukun Beranak
Sebagaimana diketahui, dalam Operasi Zebra Kapuas kali ini. Satlantas Polres Sambas memprioritaskan kepada tujuh pelanggaran lalulintas yang kerap dilakukan oleh pengendara.
Diantaranya yang juga menjadi perhatian adalah pengendara yang Melawan arus lalu lintas, Melanggar rambu pengaturan lalulintas.
Tidak menggunakan Helm standar SNI, Melebihi batas kecepatan, Mengemudi di bawah umur dan bagi pengendara yang tidak mempergunakan sabuk keselamatan saat menggunakan kendaraannya dan mengendarai kendaraan sambil memainkan handphone.