Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
raksi-fraksi DPRD Landak menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Fraksi-fraksi DPRD Landak menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Penyampian PU oleh fraksi-fraksi DPRD Landak tersebut, dilaksanakan dalam rapat paripurna ke 36 di ruang sidang utama DPRD Landak pada Rabu (7/11/2018).
Baca: Dinikahi Bos Net TV, Kisah Percintaan Artis Cantik Ini Seperti Drama Korea
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampinggi Wakil Ketua Sabinus, dengan dihadiri para anggota DPRD Landak.
Sedangkan dikalangan eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi, bersama para kepala OPD Landak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pandangan-umum-fraksi_20181107_140556.jpg)