Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

raksi-fraksi DPRD Landak menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rapeda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada Rabu (7/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Fraksi-fraksi DPRD Landak menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Penyampian PU oleh fraksi-fraksi DPRD Landak tersebut, dilaksanakan dalam rapat paripurna ke 36 di ruang sidang utama DPRD Landak pada Rabu (7/11/2018).

Baca: Dinikahi Bos Net TV, Kisah Percintaan Artis Cantik Ini Seperti Drama Korea

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampinggi Wakil Ketua Sabinus, dengan dihadiri para anggota DPRD Landak.

Sedangkan dikalangan eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi, bersama para kepala OPD Landak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved