Citizen Reporter

Miris! Ombudsman Temukan Tunjangan Guru Daerah Khusus Tak Tepat Sasaran di Kabupaten Mempawah

Namun dari jumlah tersebut tidak semua dicairkan. Dari 119 guru yg berdasarkan data dari Kemendikbud baru 45 yang memperoleh tunjangan khusus.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Mempawah terkait permasalahan tunjangan guru di daerah khusus yang diduga tidak tepat sasaran, Selasa (6/11/2018) 

Sebagai contoh, guru- guru yang berada di desa bumbun dan amawang, kecamatan sadaniang tidak memperoleh tunjangan khusus.

Sedangkan guru guru yang berada di daerah bakau besar, kecamatan Sui Pinyuh dan di daerah Tohok Hilir malah memperoleh tunjangan khusus.

Guna memastikan dan memvalidasi data tunjangan khusus, Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar melakukan tinjauan langsung ke lapangan.

Tim Ombudsman berkunjung ke SD 02 dan SD 09 di desa Amawang, Sadaniang Kab. Mempawah. Tahun 2014 - 2016, SD di Desa Amawang dan Desa Bumbun memperoleh tunjangan khusus.

Namun 2017 dan 2018 tidak memperoleh lagi. Selain ke SD di Desa Amawang, Tim Ombudsman juga berkunjung ke SD di Desa Tohok Ilir.

Dalam hasil kunjungan dapat dipastikan bahwa terdapat kesalahan data pada kementerian pendidikan dan kebudayaan yang mendasarkan data pada kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dengan hasil kunjungan ini, memperkuat data ombudsman untuk menyarankan kepada Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membenahi regulasinya terkait tunjangan khusus guru.

Sangat miris melihat sekolah sekolah yang terpencil, kondisinya memprihatinkan malah tidak memperoleh tunjangan, sebaliknya sekolah yang kondisinya relatif bagus di daerah yg aksesnya mudah malah dapat.

Jika kejadian ini dibiarkan, khawatir berefek buruk pada pelayanan publik di bidang pendidikan. Guru guru yang mengajar pada sekolah terpencil akan ramai ramai minta mutasi karena sudah tidak lagi memperoleh tunjangan khusus.

Dalam upaya mencegah hal tersebut Ombudsman Kalbar akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mengawal perbaikan kebijakan, regulasi dan sistem penyaluran terkait tunjangan khusu di kementerian terkait (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved