Wakil Ketua PTA Pontianak: PA Mempawah Harus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Ia sempat kaget ketiga mendengar ada dua hakim yang sudah bertugas lebih dari 5 (lima) tahun dan belum dimutasi.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Wakil Ketua PTA Pontianak berfoto bersama pimpinan dan beberapa pegawai PA Mempawah, Kamis (1/11/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH-  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, Drs. H. Ibrahim Kardi, SH., MHum., mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Mempawah Kelas IB, Kamis (1/11/2018).

Kunjungan itu untuk memastikan bahwa pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup Kabupaten Mempawah dan Landak itu telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Sekitar pukul 12.00 WIB., orang nomor dua di lingkungan peradilan agama tingkat banding di Kalimantan Barat itu tiba di Bumi Galaherang.

Ia langsung melihat-lihat kondisi Pengadilan Agama Mempawah, seperti meja informasi, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, ruang tunggu para pihak beperkara, dan lain sebagainya.

Baca: Sidangkan 102 Perkara Itsbat Nikah, PA Mempawah Akhiri Pelayanan Terpadu di Kubu Raya

Baca: Lolos Seleksi Forum Pelajar Indonesia, 2 Siswa Mempawah Harumkan Nama Kalbar di Tingkat Nasional

Selain itu, Ibrahim Kardi juga mengadakan pertemuan dengan pimpinan, hakim dan seluruh pegawai. Kepada tiap hakim, ia mengajukan pertanyaan berapa lama bertugas di Mempawah.

Ia sempat kaget ketiga mendengar ada dua hakim yang sudah bertugas lebih dari 5 (lima) tahun dan belum dimutasi. Walaupun demikian, ia berpesan agar hakim-hakim itu bersabar dan mencari hikmahnya.

“Sekarang ini, kesejahteraan pegawai di pengadilan sudah jauh lebih baik. Pada tahun 1984 ketika saya diangkat pertama kali menjadi hakim di Pengadilan Agama Samarinda, tunjangannya hanya Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah). Kendaraan dinas kantor pun masih sepeda motor,” ujarnya.

Karena itu, sambung Ibrahim Kardi, pegawai pengadilan sekarang harus banyak bersyukur. Caranya dengan bekerja sungguh-sungguh.

Maksimalkan fasilitas yang tersedia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dan jangan melakukan kesalahan sekecil apapun, karena akan cepat tersebar ke mana-mana. Di era informasi yang serba cepat ini, kesalahan di suatu pengadilan akan jadi perbincangan di pengadilan lain seluruh Indonesia,” terang hakim asal Jambi itu.

Ditambahkannya, apabila ada rekan kerja yang mulai menyimpang dari rel yang seharusnya, maka segera ingatkan untuk kembali ke jalan yang lurus. Jangan apatis atau cuek begitu saja.

Sebab, seluruh pegawai adalah satu kesatuan, yang harus saling menjaga kebersamaan dan kekompakan.

“Selanjutnya, apa yang bisa dikerjakan hari ini, jangan ditunda besok. Supaya tidak menumpuk kerjaan itu. Berita acara sidang dan putusan harus segera dikerjakan. Jangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tertulis sudah minutasi, tapi kenyataannya berkas perkara belum beres. Itu namanya hijau semangka. Di luar kelihatan hijau, tapi ternyata dalamnya merah,” lanjut Ibrahim Kardi yang baru pertama kali mengunjungi Kabupaten Mempawah itu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved