Saddil Ramdani Tersangka
Saddil Ramdani, Pemain Timnas U-19 dan Persela Lamongan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
Pemain Persela Lamongan dan Timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan, Jumat (2/11/2
Saddil Ramdani, Pemain Timnas U-19 dan Persela Lamongan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
TIBUNPONTIANAK.CO.ID, LAMONGAN - Pemain Persela Lamongan dan Timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018).
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19).
Sekar adalah warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Sebenarnya setelah kejadian itu, ada kesepakatan damai.
Namun Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orangtua korban.
Baca: Gagal Eksekusi Penalti, Saddil Ramdani Tambah Catatan Buruk
Syarat dari orangtua korban yang dirasa berat oleh Saddil yakni diminta untuk menikahi korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan kalau sebenarnya sudah ada damai namun orang tua korban minta perkara kembali dilanjutkan.
"Lho, pagi itu sudah mau damai. Begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata ujarnya AKP Wahyu Norman Hidayat.
AKP Wahyu Norman Hidayat kemudian menjelaskan pasal-pasal yang akan menjerat pemain timnas Indonesia tersebut.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.
Setelah hasil pemeriksaan, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahanan.
"Tapi hasil pemeriksaan. Nanti tetap kita tahan," pungkasnya.
Baca: Dapat Kartu Merah, Netizen Serbu Instagram Saddil Ramdani
Mengutip Tribunnews.com, kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB.
Lokasinya di belakang Mes Persela Lamongan, Gg Magersari, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota.